Ribuan pil Happy Five untuk perayaan tahun baru disita aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. 

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho menyebut pil jenis psikotropika yang berhasil diamankan itu berjumlah 1.500 butir, setelah meringkus pengedar berusia 23 tahun, warga Simpang Borobudur Malang, Jawa Timur, berinisial FM.  

"Penangkapan pelaku FM merupakan pengembangan penyelidikan setelah kami terlebih dahulu menangkap tiga orang pengedar lainnya warga Kota Surabaya, yaitu BT, YS dan MK," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Selasa.

FM diciduk polisi di sebuah hotel di Surabaya, beserta barang bukti ribuan pil happy five tersebut yang dikemas di dalam sebuah kardus telepon seluler. 

"Pelaku FM mengakui ribuan pil happy five ini adalah stok persediaan untuk diedarkan di malam tahun baru, yang rencananya akan dipasarkan di wilayah Kota Surabaya dan Malang," ucap Kombes Pol Sandi. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian menandaskan dari seluruh empat pelaku yang dibekuk tersebut juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat total 174,29 gram. 

"Empat pelaku ini masih satu jaringan dengan komplotan pengedar narkoba yang tadi siang dirilis BNNP Jatim dengan barang bukti seberat 8 kilogram sabu-sabu," ucapnya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019