Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, mencatat jumlah kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum setempat selama tahun 2019 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Magetan AKB M Riffai mengatakan, secara umum jumlah kasus kriminalitas di wilayahnya selama tahun 2019 mencapai 228 kasus.

"Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya (2018) yang mencapai sebanyak 252 kasus," ujar AKBP Riffai dalam kegiatan rilis kasus kejahatan yang ditangani jajaran Polres Magetan di Magetan, Senin.

Ia menjelaskan, dari sebanyak 228 kejadian kriminalitas yang terjadi, sebanyak 90 persen di antaranya berhasil ditangani hingga tuntas.

"Penyelesaian kasus kriminalitas pada tahun 2019 juga meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya menyelesaikan sebesar 85,9 persen dari 252 kasus," kata dia.

Dari 228 kasus kriminalitas yang ditangani, terdapat beberapa kejadian yang menonjol. Di antaraanya adalah pembuangan bayi yang mencapai sebanyak tiga kasus di jelang akhir tahun 2019.

"Dari tiga kasus pembuangan bayi yang ditangani Polres Magetan tersebut, semuanya telah diselesaikan oleh petugas satuan reskrim setempat," ucap dia.

Sementara, untuk kasus narkoba dan obat-obatan terlarang selama tahun 2019 yang ditangani oleh Satuan Resnarkoba Polres Magetan tercatat sama dengan tahun lalu yang mencapai 13 kasus.

Dari belasan kasus narkoba tersebut, semuanya berhasil ditangani 100 persen hingga masuk ke proses persidangan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019