Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Jawa Timur, berbenah menjelang pembagunan bandar udara yang rencananya dibangun di wilayah Kabupaten Kediri.
"Kami fokus pembangunan kantor baru. 2020 sudah bisa tempati kantor baru, sehingga harapan kami setelah kantor pelayanan diberikan ke masyarakat bisa lebih baik lagi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri Rakha Sukma Purnama di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, peningkatan status Kantor Imigrasi Kediri sudah diputuskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang ditetapkan pada 24 Oktober 2019. Kantor Imigrasi Kediri mendapatkan peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri.
Peningkatan status tersebut seiring dengan proses pembangunan kantor baru di Desa/ Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Tanah untuk kantor tersebut dihibahkan Pemkab Kediri. Saat ini, proses pembangunan sudah mencapai 96,91 persen.
Pemerintah telah menganggarkan dari DIPA sebesar Rp4,8 miliar dan realisasinya pada 2019 ini Rp3,5 miliar.
Beberapa fasilitas di gedung baru nantinya di antaranya pengambilan paspor drive-thru, barrier automatic gate, hak akses terbatas untuk memasuki ruangan di dalam gedung dengan menggunakan kartu akses khusus.
Rakha mengatakan, Imigrasi Kediri sudah menerbitkan paspor lebih dari 25 ribu selama 2019 ini. Hal itu menandakan animo masyarakat banyak ingin bepergian ke luar negeri.
"Namun, ada sekitar 230 permohonan yang kami tunda penerbitannya karena satu dan lain hal dan lebih banyak karena kami duga permohonan paspor tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai," kata dia.
Terkait dengan kesiapan Imigrasi Kediri terkait rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri, Rakha mengatakan sudah siap dan tinggal menunggu arahan pimpinan.
Kesiapannya salah satu adalah sumber daya manusia (SDM). Dimungkinkan imigrasi juga akan dimintai masukan mengenai perlintasan orang asing.
Dengan status Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, pejabat struktural tidak bisa fokus. Jika kelas tiga, misalnya, wasdakim (bagian pengawasan dan penindakan imigrasi) membawahi dua bidang, tapi jika sudah kelas dua, bidang akan dipisah.
"Jika bandara itu ada tentunya itu nanti kami juga akan kerjasama dengan instansi lain, bea cukai, dan juga pihak lain. Yang pasti imigrasi 100 persen sukseskan bandara segera direalisasikan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kami fokus pembangunan kantor baru. 2020 sudah bisa tempati kantor baru, sehingga harapan kami setelah kantor pelayanan diberikan ke masyarakat bisa lebih baik lagi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri Rakha Sukma Purnama di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, peningkatan status Kantor Imigrasi Kediri sudah diputuskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang ditetapkan pada 24 Oktober 2019. Kantor Imigrasi Kediri mendapatkan peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri.
Peningkatan status tersebut seiring dengan proses pembangunan kantor baru di Desa/ Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Tanah untuk kantor tersebut dihibahkan Pemkab Kediri. Saat ini, proses pembangunan sudah mencapai 96,91 persen.
Pemerintah telah menganggarkan dari DIPA sebesar Rp4,8 miliar dan realisasinya pada 2019 ini Rp3,5 miliar.
Beberapa fasilitas di gedung baru nantinya di antaranya pengambilan paspor drive-thru, barrier automatic gate, hak akses terbatas untuk memasuki ruangan di dalam gedung dengan menggunakan kartu akses khusus.
Rakha mengatakan, Imigrasi Kediri sudah menerbitkan paspor lebih dari 25 ribu selama 2019 ini. Hal itu menandakan animo masyarakat banyak ingin bepergian ke luar negeri.
"Namun, ada sekitar 230 permohonan yang kami tunda penerbitannya karena satu dan lain hal dan lebih banyak karena kami duga permohonan paspor tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai," kata dia.
Terkait dengan kesiapan Imigrasi Kediri terkait rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri, Rakha mengatakan sudah siap dan tinggal menunggu arahan pimpinan.
Kesiapannya salah satu adalah sumber daya manusia (SDM). Dimungkinkan imigrasi juga akan dimintai masukan mengenai perlintasan orang asing.
Dengan status Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, pejabat struktural tidak bisa fokus. Jika kelas tiga, misalnya, wasdakim (bagian pengawasan dan penindakan imigrasi) membawahi dua bidang, tapi jika sudah kelas dua, bidang akan dipisah.
"Jika bandara itu ada tentunya itu nanti kami juga akan kerjasama dengan instansi lain, bea cukai, dan juga pihak lain. Yang pasti imigrasi 100 persen sukseskan bandara segera direalisasikan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019