Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras dengan berbagai merek, yang disita dalam Operasi Pekat selama dua pekan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

"Ada lebih dari 2.500 botol minuman keras dengan berbagai merek yang dimusnahkan. Ini hasil operasi selama dua pekan," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Kamis.

Dari hasil operasi tersebut, terdapat berbagai macam minuman keras yang berhasil disita. Selain minuman keras dengan berbagai merek, juga terdapat arak Jowo. Selain itu, juga terdapat ribuan butir pil dobel l yang juga berhasil disita petugas. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas hingga dibakar.

Kapolresta juga mengatakan tingkat peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Kediri juga masih tinggi. Untuk itu, petugas juga intensif melakukan operasi sebagai upaya pencegahan konsumsi minum minuman keras itu.

Terkait dengan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan, ia mengatakan, dari Lapas Kelas II A Kediri juga sangat komunikatif. Sejumlah narkoba juga berhasil diamankan petugas saat hendak dibawa masuk ke dalam lapas. Selain itu, juga telah dilakukan komunikasi dan melakukan razia di lapas sebagai pencegahan masuknya barang terlarang itu.

Sementara itu, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020, kepolisian juga dibantu personel dari TNI, Satpol PP Kediri, tim pemadam kebakaran serta pihak lainnya bertugas.

Selama pengamanan tersebut, terdapat 368 personel yang bertugas. Selain di gereja saat pengamanan Natal, juga di tempat wisata. Mereka nantinya juga akan ditempatkan di tiga pos pengamanan serta satu pos pelayanan di wilayah hukum Polresta Kediri.

"Di Kediri, bangun tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Kami juga dapat bantuan dari tokoh masyarakat, tokoh agama yang pada prinsipnya ini salah satu bentuk toleransi umat beragama di Kediri. Hingga saat ini situasi Kediri sangat kondusif, sangat nyaman dan adanya situasi ini diharapkan Natal dan Tahun Baru aman," kata dia. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019