Wakil Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Jawa Timur Haji Maskur Rasyid menilai, kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat positif dalam upaya mencegah praktik korupsi guna mewujudkan tata kelala pemerintahan yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Sebab dengan adanya kerja sama ini, menunjukkan kepada publik bahwa Pemkab Pamekasan memiliki itikat baik untuk menghindari terjadinya praktik korupsi," katanya kepada ANTARA di Pamekasan, Selasa.
Politikus muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan tersebut mengemukakan hal ini, menanggapi kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan KPK.
Menurut "Hamas" sapaan karib Haji Maskur Rasyid, kerja sama yang dibangun antara Pemkab Pamekasan dengan KPK adalah kerja sama kelembagaan, sehingga hal itu menunjukkan bahwa kepala daerah menginginkan agar kelembagaan pemerintahan di Pamekasan semakin baik.
Memang, kata dia, tidak mudah untuk membangun dan menyamakan persepsi dari sebuah lembaga yang terdiri dari beragam keinginan dan karakter. Namun ia yakin, upaya sistemik yang dilakukan secara berkesinambungan, pada akhirnya akan membuahkan hasil yang positif pula.
"Saya kira, kita semua patut mengapresiasi niat baik Pemkab Pamekasan dalam hal ini, yakni berupaya bebas dari praktik korupsi," kata Hamas.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) I yang dikenal dekat kalangan millenial di Pamekasan lebih lanjut menjelaskan, dampak dari upaya membangun sistem yang baik, yakni yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan memang pada implementasi pelaksanaan program, sebab pemkab perlu berkonsultasi terlebih dahulu kepada mitra, yakni KPK atau institusi yang ditunjuk oleh KPK sebagai mitra agar program yang dijalankan dan hendak dilaksakan tidak melanggar ketentuan.
"Pada tahap awal memang seperti itu. Tapi pada tahap berikutnya, saya yakin akan berjalan sebagaimana biasanya," katanya.
Bagi Hamas niat baik Pemkab Pamekasan untuk tidak terjerat pada kasus korupsi dengan cara bekerja sama dengan KPK itu merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai ke-Islam-an sebagaimana telah menjadi komitmen Pemkab Pamekasan pada program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
"Saya kira, tidak ada alasan untuk tidak mendukung program baik. Karena saya menangkap, Pemkab Pamekasan ingin menjalankan program baik, dengan cara yang baik pula, yang salah satunya tidak melanggar hukum itu tadi," kata Haji Maskur.
Sebelumnya pada Rabu (11/12/2019) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, di aula Hotel Odaita Pamekasan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus salah satu bentuk realisasi kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan KPK,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu.
ASN perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan hadir dalam acara sosialisasi bertajuk “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Pamekasan Hebat” ini.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja’e memang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari praktik korupsi.
Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan pencegahan, bekerja sama dengan KPK secara langsung.
Institusi anti rasuah ini melakukan pendampingan ke Pemkab Pamekasan mulai dari perencanaan penganggaran kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) hingga realisasi pelaksanaan program.
“Hasil akhir dari kerja sama ini yang kami harapkan adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari berbagai praktik korupsi,” katanya.
Selain OPD seluruh anggota DPRD Pamekasan juga diundang hadir dalam acara itu, termasuk pada kepala desa dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Para camat, kepala puskesmas, kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi juga diundang hadir mengikuti sosialisasi yang disampaikan secara langsung oleh Deputi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Sebab dengan adanya kerja sama ini, menunjukkan kepada publik bahwa Pemkab Pamekasan memiliki itikat baik untuk menghindari terjadinya praktik korupsi," katanya kepada ANTARA di Pamekasan, Selasa.
Politikus muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan tersebut mengemukakan hal ini, menanggapi kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan KPK.
Menurut "Hamas" sapaan karib Haji Maskur Rasyid, kerja sama yang dibangun antara Pemkab Pamekasan dengan KPK adalah kerja sama kelembagaan, sehingga hal itu menunjukkan bahwa kepala daerah menginginkan agar kelembagaan pemerintahan di Pamekasan semakin baik.
Memang, kata dia, tidak mudah untuk membangun dan menyamakan persepsi dari sebuah lembaga yang terdiri dari beragam keinginan dan karakter. Namun ia yakin, upaya sistemik yang dilakukan secara berkesinambungan, pada akhirnya akan membuahkan hasil yang positif pula.
"Saya kira, kita semua patut mengapresiasi niat baik Pemkab Pamekasan dalam hal ini, yakni berupaya bebas dari praktik korupsi," kata Hamas.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) I yang dikenal dekat kalangan millenial di Pamekasan lebih lanjut menjelaskan, dampak dari upaya membangun sistem yang baik, yakni yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan memang pada implementasi pelaksanaan program, sebab pemkab perlu berkonsultasi terlebih dahulu kepada mitra, yakni KPK atau institusi yang ditunjuk oleh KPK sebagai mitra agar program yang dijalankan dan hendak dilaksakan tidak melanggar ketentuan.
"Pada tahap awal memang seperti itu. Tapi pada tahap berikutnya, saya yakin akan berjalan sebagaimana biasanya," katanya.
Bagi Hamas niat baik Pemkab Pamekasan untuk tidak terjerat pada kasus korupsi dengan cara bekerja sama dengan KPK itu merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai ke-Islam-an sebagaimana telah menjadi komitmen Pemkab Pamekasan pada program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
"Saya kira, tidak ada alasan untuk tidak mendukung program baik. Karena saya menangkap, Pemkab Pamekasan ingin menjalankan program baik, dengan cara yang baik pula, yang salah satunya tidak melanggar hukum itu tadi," kata Haji Maskur.
Sebelumnya pada Rabu (11/12/2019) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, di aula Hotel Odaita Pamekasan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus salah satu bentuk realisasi kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan KPK,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu.
ASN perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan hadir dalam acara sosialisasi bertajuk “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Pamekasan Hebat” ini.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja’e memang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari praktik korupsi.
Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan pencegahan, bekerja sama dengan KPK secara langsung.
Institusi anti rasuah ini melakukan pendampingan ke Pemkab Pamekasan mulai dari perencanaan penganggaran kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) hingga realisasi pelaksanaan program.
“Hasil akhir dari kerja sama ini yang kami harapkan adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari berbagai praktik korupsi,” katanya.
Selain OPD seluruh anggota DPRD Pamekasan juga diundang hadir dalam acara itu, termasuk pada kepala desa dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Para camat, kepala puskesmas, kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi juga diundang hadir mengikuti sosialisasi yang disampaikan secara langsung oleh Deputi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019