Pemerintah berencana untuk mengintegrasikan sejumlah pelabuhan perikanan di beberapa lokasi dengan konsep pasar ikan internasional yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan kemaritiman untuk kemajuan sektor kelautan nasional.
"Rencananya akan dibangun di tiga kawasan perbatasan di lokasi Sumatera, Sulawesi Utara, dan Maluku," kata Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga Djojokusumo dalam acara pembukaan Lokakarya Perikanan Berkelanjutan dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional di Denpasar, Bali, Rabu.
Himawan yang membacakan sambutan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa itu memaparkan, tujuan dari pengintegrasian pelabuhan perikanan dengan pasar ikan internasional antara lain guna mewujudkan Indonesia sebagai produsen perikanan utama dengan fasilitas internasional.
Selain itu, ujar dia, tujuan lainnya adalah meningkatkan produksi perikanan tangkap bernilai ekonomi tinggi dengan target jumlah penangkapan ikan mencapai 10,10 juta ton pada 2024.
Jumlah tersebut juga dinilai selaras dengan target meningkatnya nilai ekspor perikanan menjadi 8,2 miliar pada tahun 2024.
Kesemua hal tersebut juga rencananya akan termasuk dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sementara itu, Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas Sri Yanti menyatakan bahwa pembangunan itu dijadwalkan akan dimulai dari lokasi di Sulawesi Utara.
Pembangunan tersebut direncakan bakal bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk sektor swasta, dengan jumlah anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun.
Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menyatakan, KKP sudah memulai membangun sejumlah pelabuhan dan pasar ikan dengan fasilitas yang lebih baik dalam program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di berbagai daerah.
Terkait dengan Pasar Ikan Muara (PIM) di Muara Baru, Jakarta Utara, Sjarief yang ditemui di sela-sela lokakarya menyatakan bahwa PIM di Muara Baru lebih bersifat nasional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menginginkan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mengoptimalkan operasionalisasi PIM di Muara Baru, Jakarta Utara, yang dikelola oleh BUMN perikanan tersebut.
"Saya mau pasar ikan modern itu benar-benar bermanfaat. Selain untuk mengakomodir pasar ikan dari lapangan, juga bisa dimanfaatkan untuk kuliner," kata Edhy Prabowo dan menekankan agar pusat kuliner yang menjadi salah satu fasilitas PIM diperhatikan kebersihannya. Dengan begitu diharapkan PIM dapat menarik minat semakin banyak pengunjung.
Perindo merupakan pihak pengelola PIM Muara Baru, Jakarta Utara. PIM yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2019 ini dan diserahkan pengelolaannya kepada Perindo sejak 14 Agustus 2019 melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KKP dan Perindo.
PIM Muara Baru yang dibangun KKP ini terdiri dari 894 kios basah dan 155 kios kering. Selain itu, PIM juga dilengkapi oleh fasilitas pendukung lainnya yakni cold storage, food court, ruang pengepakan, Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), klinik, ATM, ruang pertemuan dan masjid. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Rencananya akan dibangun di tiga kawasan perbatasan di lokasi Sumatera, Sulawesi Utara, dan Maluku," kata Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga Djojokusumo dalam acara pembukaan Lokakarya Perikanan Berkelanjutan dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional di Denpasar, Bali, Rabu.
Himawan yang membacakan sambutan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa itu memaparkan, tujuan dari pengintegrasian pelabuhan perikanan dengan pasar ikan internasional antara lain guna mewujudkan Indonesia sebagai produsen perikanan utama dengan fasilitas internasional.
Selain itu, ujar dia, tujuan lainnya adalah meningkatkan produksi perikanan tangkap bernilai ekonomi tinggi dengan target jumlah penangkapan ikan mencapai 10,10 juta ton pada 2024.
Jumlah tersebut juga dinilai selaras dengan target meningkatnya nilai ekspor perikanan menjadi 8,2 miliar pada tahun 2024.
Kesemua hal tersebut juga rencananya akan termasuk dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sementara itu, Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas Sri Yanti menyatakan bahwa pembangunan itu dijadwalkan akan dimulai dari lokasi di Sulawesi Utara.
Pembangunan tersebut direncakan bakal bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk sektor swasta, dengan jumlah anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun.
Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menyatakan, KKP sudah memulai membangun sejumlah pelabuhan dan pasar ikan dengan fasilitas yang lebih baik dalam program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di berbagai daerah.
Terkait dengan Pasar Ikan Muara (PIM) di Muara Baru, Jakarta Utara, Sjarief yang ditemui di sela-sela lokakarya menyatakan bahwa PIM di Muara Baru lebih bersifat nasional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menginginkan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mengoptimalkan operasionalisasi PIM di Muara Baru, Jakarta Utara, yang dikelola oleh BUMN perikanan tersebut.
"Saya mau pasar ikan modern itu benar-benar bermanfaat. Selain untuk mengakomodir pasar ikan dari lapangan, juga bisa dimanfaatkan untuk kuliner," kata Edhy Prabowo dan menekankan agar pusat kuliner yang menjadi salah satu fasilitas PIM diperhatikan kebersihannya. Dengan begitu diharapkan PIM dapat menarik minat semakin banyak pengunjung.
Perindo merupakan pihak pengelola PIM Muara Baru, Jakarta Utara. PIM yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2019 ini dan diserahkan pengelolaannya kepada Perindo sejak 14 Agustus 2019 melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KKP dan Perindo.
PIM Muara Baru yang dibangun KKP ini terdiri dari 894 kios basah dan 155 kios kering. Selain itu, PIM juga dilengkapi oleh fasilitas pendukung lainnya yakni cold storage, food court, ruang pengepakan, Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), klinik, ATM, ruang pertemuan dan masjid. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019