Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaku kesulitan mengungkap siapa sosok pemilik akun Facebook yang menyebarkan isu perselingkuhan Nella Kharisma dengan mantan pejabat Kediri.

"Dia (Nella) kemarin mengadukan, sebuah akun yang semua tahu. Kami tengah menyelidiki jejak digital dan profiling akun tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Surabaya, Selasa.

Baca juga: Dituduh selingkuh dengan mantan bupati, Nella Kharisma datangi Polda Jatim

Gideon menyebut pelaku penyebar tuduhan perselingkuhan Nella Kharisma telah menghapus postingannya, berikut dengan akun facebooknya. Untuk itu, pihaknya perlu melakukan profiling akun secara mendalam.

"Kendalanya itu kan akun facebooknya sudah tidak ada. Apalagi akunnya sudah mati, jadi kami harus gunakan teknologi untuk melakukan pelacakan, digital forensik, akun siapa ini. Dari analis sosial medianya nanti bisa tau akun ini milik siapa," ujarnya.

Baca juga: Polisi akui kesulitan ungkap akun penuduh Nella Kharisma selingkuh 

Mengenai berapa lama proses ini, Gideon belum bisa menentukan. Pihaknya akan berupaya agar kasus ini segera menemui titik terang. 

Selain itu, polisi menyebut kasus hoaks memang harus diperangi agar tak menimbulkan keresahan dan merugikan publik. 

Hingga kini, Polda Jatim baru memeriksa Nella Kharisma. Usai proses profiling selesai, Gideon mengatakan akan ada saksi hingga penetapan tersangka. 

"Rasanya baru Nella saja, (penetapan tersangka dan saksi baru) setelah profiling-nya selesai," tuturnya.

Sebelumnya penyanyi dangdut Nella Kharisma mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin, untuk memberikan keterangan terkait dengan isu selingkuh dengan mantan pejabat di Kediri, sebagaimana yang diposting oleh akun Facebook Suprianto.

Nella Kharisma menyebut jika kabar yang diposting oleh dua akun itu adalah hoaks alias kabar tidak benar.

"Postingan itu tidak benar alias hoaks. Tudingan selingkuh itu tidak benar," katanya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019