Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, selain terus berinovasi dalam menindaklanjuti arahan tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VI dan membangun sistem untuk memperkuat jaringan pajak online (e-Tax), juga mematangkan sistem pajak terintegrasi.

Untuk mendalami pengelolaan pajak terintegrasi tersebut, tim khusus BP2D bersama perwakilan Pemkot Malang dari Inspektorat, DPMPTSP, Satpol PP serta jajaran aparat penegak hukum dari Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang melakukan studi tiru ke Bali, 28-30 November 2019.

"Kami lakukan studi tiru pengelolaan reklame terintegrasi dengan pajak, perizinan dan Satpol PP, sehingga nantinya ada kesesuaian antara izin dan pajak serta Satpol PP bisa menindak kalau masa berlaku reklame sudah habis," ungkap Inspektur Kota Malang Abdul Malik dalam rilis yang diterima di Malang, Minggu.

Dalam kunjungan studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Bapenda Kabupaten Badung serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jembrana tersebut, tim gabungan dari BP2D dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) itu, sekaligus mendalami sistem e-Tax supaya ke depan, pengelolaannya di Kota Malang bisa maksimal.

"Memang sejauh ini belum ada evaluasi khusus itu. Tapi yang terpenting saat ini kita lakukan seoptimal mungkin. Dalam waktu dekat pasti akan kita lakukan dan terus mematangkan sistem pajak terintegrasi yang sudah kita canangkan belum lama ini," ujar Malik.

Studi tiru ini bukan kunjungan dadakan karena sebelumnya dalam dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Malang terkait pembahasan sinkronisasi data atau digitasi, beberapa waktu lalu, BP2D sudah menyampaikan agenda terkait.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Tim Ahli Bidang Ekonomi Walikota Malang tersebut, juga mengemuka tentang upaya integrasi sistem perpajakan dengan unsur Pemkot Malang, seperti DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo dan stakeholder terkait, seperti PLN dan perbankan.

Sementara itu, Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengemukakan setelah studi tiru ke Baai selesai, pihaknya langsung bergerak. "Kami akan memasang setidaknya 250 alat perekam pajak online untuk wajib pajak hotel, restoran hingga pajak parkir," kata Ade.

Ade menambahkan, selain demi optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), gerak cepat yang dilakukan ini juga dalam rangka pencegahan korupsi di bidang pendapatan daerah.

"Kita ingin mewujudkan optimalisasi PAD dari sektor pajak yang efektif, akuntabel dan transparan tanpa mengurangi pelayanan prima kepada masyarakat Bhumi Arema," kata Ade yang akrab dipanggil Sam Ade.

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019