Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur periode 2019-2024, Jamhadi memberikan solusi agar industri di Jawa Timur tetap tumbuh pascakenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Solusinya agar industri di Jatim betah dan investasi terus meningkat disaat terjadi kenaikan UMK ialah mendirikan Production Center seperti yang disosialisasikan Kadin Institute," kata Jamhadi, yang juga Tim Ahli Kadin Jatim di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, hal ini telah disampaikan Jamhadi saat bertemu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur sekaligus CEO Samator Group, Arief Harsono di Superblok Samator Novotel, di Jalan Raya Kedung Baruk Nomor 26-28, Surabaya pada  29 November 2019.

Bahasan yang mengemuka dari pertemuan dua pengusaha kawakan asal Surabaya ini ialah kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2020 yang naik 8,51 persen dengan besaran upah tertinggi Rp4.200.479,19 dan terendah Rp1.913.321,73.

Sebagaimana diketahui, kenaikan UMK 2020 ini mengacu pada Surat Menteri Ketenagakerjaan No. B-M/308/HI.01.00/X/2019 pada 15 Oktober 2019 perihal data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan PDRB 2019.

Kenaikan UMK ini mengacu pada formula perhitungan upah minimum yang diatur pada Pasal 44 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan, Permen Ketenagakerjaan No.15/2018 Tentang Upah Minimum.

"Kami menyamakan pandangan tentang kenaikan UMK Jatim berdasarkan PP 78/2015 dengan solusi," ujarnya.

Solusi dengan mendirikan Production Center yang ditawarkan Jamhadi agar industri di Jatim betah dan investasi terus meningkat disaat terjadi kenaikan UMK. Melalui Production Center ini, lanjut Jamhadi, dimungkinan pelatihan peningkatan produksi bagi pekerja sesuai jenis produksi dalam industri. Pelatihan dilaksanakan bekerja sama antara Kadin, Apindo , Kadin  Kabupaten/Kota, dan Pemda dengan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK).

"Di BLK tersebut disediakan trainer ahli dari gabungan Kadin, Apindo, dan Pemda. Setelah mendapat keahlian dari BLK, calon tenaga kerja atau tenaga kerja lebih meningkatkan produktivitasnya, sehingga daya saing industri di Jawa Timur lebih meningkat," kata mantan Ketua Kadin Surabaya dua periode ini.

Jamhadi mengutip laporan World Economic Forum (WEF) bahwa peringkat daya saing Indonesia turun lima peringkat pada 2019, yakni di posisi 50 dari semula di urutan 45 pada tahun 2018. Indonesia hanya berhasil mengantongi skor 64,6, turun tipis 0,3 dari tahun lalu.

Hadirnya Production Center ini dinilai Jamhadi menjadi solusi dari kenaikan UMK, bukan dengan merelokasi pabrik di luar Jawa Timur.

Untuk itu, kata dia, Kadin Institute dan Kadin Jatim bersama Kadin kabupaten kota se-Jatim juga Apindo Jatim serta asosiasi dunia usaha lainnya di Jatim akan terus mencari solusi-solusi dan terobosan supaya dunia usaha tetap lancar dan pekerjanya sejahtera. 

"Untuk investor baru, kami dukung pelaksanaan perijinan yang lebih cepat bersama OSS yang sudah bagus," kata Dewan Pembina Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jatim ini.

Selain itu, Kadin Institute dan Kadin Jatim akan terus berkiprah untuk turut serta meningkatkn kinerja ekonomi trade, tourism, investment bersama Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang dinahkodai oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elisianto Dardak.

"Kolaborasi dengan Kadin kabupaten/kota harus lebih ditingkatkan. Kami akan bekerja keras untuk membuat kajian tentang upah dan meningkatkan production center," ujarnya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019