Mahkamah Agung (MA) meminta kepolisian mengusut kematian Hakim Jamaluddin yang diduga menjadi korban pembunuhan setelah jenazahnya ditemukan di sebuah jurang kawasan perkebunan kelapa sawit, Desa Suka Dame, Kutalimbari, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 29 November.
"Di perkebunan kelapa sawit itu, almarhum Jamaluddin ditemukan warga dalam posisi terbaring di jok belakang mobilnya, Toyota Land Cruiser Prado warna hitam, nomor polisi BK 77 HD," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah saat ditemui di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu petang.
Jenazah Jamaluddin yang semasa hidup menjadi hakim sekaligus sebagai pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, telah dikebumikan pada hari ini di kampung halamannya, Nagan Raya, Aceh, setelah terlebih dahulu dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Menurut Abdullah, autopsi dilakukan atas permintaan kepolisian karena ditemukan indikasi adanya bekas penganiayaan pada jenazah korban.
"Pihak keluarga setuju dilakukan autopsi, yang kemudian dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan hingga pukul 00.00 WIB tadi malam. Setelah diautopsi, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans ke kampung halamannya, Nagan Raya, Aceh, untuk dikebumikan," katanya.
MA menerima informasi Hakim Jamaluddin sebelum ditemukan tewas pada hari itu berangkat dari rumah sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dengan berpamitan kepada istrinya mau menjemput seseorang yang disebut sebagai temannya di Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang.
"Kemudian pukul 08.00 WIB sempat terlihat di Kantor Pengadilan Negeri Medan, yang pada hari itu sedang ada kegiatan sosialisasi e-court dan e-litigasi. Tapi cuma sebentar, karena setelah kami cek di CCTV, almarhum Jamaluddin sudah tidak terlihat lagi selama kegiatan sosialisasi berlangsung," ujar Abdullah.
Hakim Jamaluddin semasa hidupnya juga dikenal tidak pernah mengeluh semisal menerima ancaman dari perkara-perkara yang ditanganinya maupun ketika bertugas sebagai pejabat Humas Pengadilan Negeri Medan.
"Untuk itu MA bersama Ikatan Hakim Indonesia meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini agar jelas penyebab kematiannya," ucap Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Di perkebunan kelapa sawit itu, almarhum Jamaluddin ditemukan warga dalam posisi terbaring di jok belakang mobilnya, Toyota Land Cruiser Prado warna hitam, nomor polisi BK 77 HD," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah saat ditemui di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu petang.
Jenazah Jamaluddin yang semasa hidup menjadi hakim sekaligus sebagai pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, telah dikebumikan pada hari ini di kampung halamannya, Nagan Raya, Aceh, setelah terlebih dahulu dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Menurut Abdullah, autopsi dilakukan atas permintaan kepolisian karena ditemukan indikasi adanya bekas penganiayaan pada jenazah korban.
"Pihak keluarga setuju dilakukan autopsi, yang kemudian dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan hingga pukul 00.00 WIB tadi malam. Setelah diautopsi, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans ke kampung halamannya, Nagan Raya, Aceh, untuk dikebumikan," katanya.
MA menerima informasi Hakim Jamaluddin sebelum ditemukan tewas pada hari itu berangkat dari rumah sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dengan berpamitan kepada istrinya mau menjemput seseorang yang disebut sebagai temannya di Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang.
"Kemudian pukul 08.00 WIB sempat terlihat di Kantor Pengadilan Negeri Medan, yang pada hari itu sedang ada kegiatan sosialisasi e-court dan e-litigasi. Tapi cuma sebentar, karena setelah kami cek di CCTV, almarhum Jamaluddin sudah tidak terlihat lagi selama kegiatan sosialisasi berlangsung," ujar Abdullah.
Hakim Jamaluddin semasa hidupnya juga dikenal tidak pernah mengeluh semisal menerima ancaman dari perkara-perkara yang ditanganinya maupun ketika bertugas sebagai pejabat Humas Pengadilan Negeri Medan.
"Untuk itu MA bersama Ikatan Hakim Indonesia meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini agar jelas penyebab kematiannya," ucap Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019