Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur berkunjung ke kantor KPU Kota Surabaya, Jumat, guna menanyakan perkembangan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang baru hasil penyesuaian penambahan honor penyelanggara pilkada ad hoc melalui APBD Surabaya 2020 yang belum ditandatangani Wali Kota Surabaya.
 
"Pak Miftahul Rozaq (komisioner KPU Jatim) tadi pagi berkunjung ke KPU Surabaya untuk menanyakan sejauh mana proses NPHD baru. Semua sudah dijelaskan Pak Nur Syamsi (Ketua KPU Surabaya)," kata  Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno.

Menurut dia, Ketua KPU Surabaya sudah menjelaskan bahwa KPU Surabaya selama ini intens berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemerintah Kota Surabaya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi membenarkan jika ada kunjungan dari komisioner KPU Jatim terkait perkembangan NPHD baru.

"Kami berharap NPHD segera diteken," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya M. Machmud mengatakan bahwa Komisi A terus mengikuti perkembanhan NPHD baru Pilkada Surabaya 2020.

"Kami tunggu hingga 30 November 2019. Jika tidak kunjung tanda tangan, maka 2 Desember semua pihak kami undang untuk rapat dengar pendapat," kata Machmud.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2020 yang disahkan DPRD pada 10 November 2019 telah menganggarkan kenaikan honor penyelanggara pilkada ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebesar Rp16 miliar.

Honor penyelanggara pilkada ad hoc sebelumnya tidak masuk dalam NPHD Pilkada Surabaya 2020 yang diteken Wali Kota Surabaya dan Ketua KPU Surabaya pada 7 Oktober 2019. 

Namun, sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan RI Nomor S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019 tentang usulan standar biaya honorarium badan Ad Hoc Pemilihan 2020, untuk honor penyelenggara pilkada ad hoc ada kenaikan seperti halnya untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari semula Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019