Komisi C DPRD Kabupaten Jember akan memanggil Dinas Perhubungan setempat terkait dengan tidak diperpanjangnya izin operasional Bandara Notohadinegoro dan izin operasional bandara yang berada di Desa Wirowongso tersebut sudah tidak berlaku atau mati sejak Maret 2018.

"Kami akan panggil Dinas Perhubungan Jember untuk menjelaskan persoalan itu, sehingga kami akan mengundang pihak-pihak yang terkait dalam rapat dengar pendapat nanti," kata Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto di DPRD Jember, Jawa Timur, Jumat.

Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak di Bandara Notohadinegoro Jember pada Selasa (19/11) untuk mengetahui penyebab berhentinya operasional maskapai Citilink dalam melayani rute Jember-Surabaya atau sebaliknya.

Namun, anggota dewan sangat terkejut mendapatkan temuan bahwa izin operasional Bandara Notohadinegoro Jember sudah tidak berlaku atau mati sejak Maret 2018.

"Dari inspeksi mendadak tersebut kami kaget bahwa Bandara Notohadinegoro Jember tidak memiliki izin operasional secara resmi, sehingga kami perlu mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan terkait persoalan itu secara detail," tuturnya.

David mengatakan, komisinya menjadwalkan pemanggilan Dinas Perhubungan dan beberapa pihak terkait pada pekan depan, agar bisa menjelaskan tentang izin bandara yang sudah mati sekitar 20 bulan dan tidak ada upaya untuk melakukan perpanjangan izin operasional tersebut.

"DPRD Jember sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, padahal sudah ada maskapai yakni Wings Air dan Citilink yang menerbangi rute Surabaya-Jember-Surabaya, namun Citilink menghentikan operasional penerbangannya sejak 14 November 2019," ucap politisi Partai Nasdem Jember itu.

Sementara itu, Kepala UPT Bandara Notohadinegoro Edy Purnomo saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar dan meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Dinas Perhubungan Jember.

Edy Purnomo hanya mengatakan bahwa pihak UPT sudah menyediakan dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan perizinan bandara tersebut.

Berdasarkan surat maskapai Citilink kepada Kepala UPT Bandara Notohadinegoro yang dikirim pada 12 November 2019 tentang surat pemberitahuan pemberhentian operasional penerbangan Citilink Indonesia untuk rute Surabaya-Jember-Surabaya menyebutkan, Citilink berhenti beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember sejak 14 November 2019 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dengan berhentinya operasional maskapai Citilink, hanya satu maskapai yakni Wings Air yang masih beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember dengan rute penerbangan Surabaya-Jember-Surabaya dengan jadwal terbang setiap hari satu kali penerbangan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019