Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya meluncurkan aplikasi Sistem Kepegawaian Terpadu (Sikedu) guna menata sistem kepegawaian di instansi tersebut.

"Pegawai RSUD Soetomo bermacam-macam, ada PNS, calon PNS, ada BLU, kontrak, konsultan, outsourching yang totalnya mencapai 5.011. Mereka melayani macam-macam, jadi kami meluncurkan aplikasi Sikedu ini untuk membantu mereka," kata Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Surabaya Dr Joni Wahyuhadi di sela peluncuran di rumah sakit setempat, Rabu.

Joni mengungkapkan, selama ini pegawai yang melayani berbagai hal seperti pendidikan, pelayanan, riset, manajemen mengalami banyak kesulitan dalam mengurus sistem kepegawaian, seperti mendapatkan mendapat gaji berkala, cuti dan kerja sama dengan pihak lain seperti bank dan KPR.

"Masalah lain yang dihadapi adalah pada saat pegawai tidak tetap (PTT) pindah ke tempat lain dan meminta data," katanya.

Pegawai tersebut akan dicek ulang database-nya. Joni mengakui selama ini memang sudah ada database di BKD (Badan Kepegawaian Daerah), tapi di sana hanya PNS dan CPNS. Sedangkan di RSUD Dr Soetomo tak hanya PNS, tapi juga ada pegawai mitra, yakni dokter spesialis yang sudah pensiun tapi masih ingin mengabdikan menjadi mitra.

Selain itu, dokter, perawat ada yang namanya STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) enam bulan sebelum habis harus mengurus. Untuk di-aprove harus data pasien yang ditangani, pengabdian masyarakat dan simposium yang diikuti.

"Nah, supaya kepegawaian tertata rapi kami luncurkan Sikedu. Tanpa ada sistem yang baik itu semua sulit. Selama ini agak telat, dan tahu-tahu pensiun," katanya.

Joni menjelaskan, dalam aplikasi Sikedu, pihaknya mengupayakan ada database. Nantinya proses-proses kepegawaian yang berjalan harus sesuai dengan data.

"Nantinya dengan aplikasi yang kami buat senditi ini, jika pegawai mau naik golongan seperti golongan I, golongan II atau seterusnya hanya perlu memasukkan data di Sikedu saja," ucapnya.

Joni mengklaim setelah Sikedu berjalan, tidak ada lagi perawat, dokter atau pegawai lain yang bingung terkait sistem kepegawaian.

"Di aplikasi ini yang belum hanya tanda tangan basah. Nanti ke depan ada. Kami targetkan dua tahun sistem ini akan sempurna. Di aplikasi ini juga ada reward dan punishment bagi pegawai," katanya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019