Tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, akan dinaikkan untuk menyesuaikan dengan perubahan ekonomi dan standar kelayakan hidup selama tiga tahun terakhir.

"Namun, berapa besaran kenaikan dimaksud, kami belum membuat rincian," kata Sekretaris DPRD Tulungagung Budi Fatahilah Masrur di Tulungagung, Selasa.

Pihaknya saat ini sedang membuat studi analisa kelayakannya dengan menggandeng appraisal dari lembaga konsultan Sucofindo.

Budi mencontohkan tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang selama tiga tahun terakhir belum pernah mengalami kenaikan.

Menurut dia, variabel ekonomi sudah banyak berubah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Budi mengatakan, setelah ada rekomendasi dari tim appraisal Sucofindo, hasilnya masih akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, dan selanjutnya diajukan dalam pembahasan APBD Tulungagung tahun 2020.

"Saya tidak berani (menyampaikan kenaikannya) berapa, masih nunggu Sucofindo," ujar Budi.

Saat ini tunjangan perumahan bagi ketua DPRD sekitar Rp15 juta per bulan, dan anggota Rp8 juta per bulan.

Untuk gaji, ketua dewan lebih sedikit jika dibandingkan anggota dewan lantaran unsur ketua dewan tidak menerima tunjangan transpor.

Namun, unsur ketua dewan mendapatkan fasilitas mobil dinas. Sedangkan ketua komisi lebih tinggi jika dibandingkan gaji yang diterima anggota.

"Selisihnya tidak banyak antara ketua komisi dan anggota, sekitar 90 ribu," kata Budi.

Dasar besaran gaji dan tunjangan anggota dewan sesuai dengan Permendagri 17 Tahun 2018 yang mengatur tentang Hak dan Keuangan Dewan.

Besaran gaji ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Praktis, antara satu kabupaten dan kabupaten lainnya, besaran gaji DPRD tidak sama.

Pihaknya sudah bersurat kepada Pemkab Tulungagung tentang rencana kenaikan tunjangan tersebut.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019