Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, Jawa Timur memberikan "pick up service" atau layanan jemput bola kepada peserta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di kabupaten setempat.

Kepala Kantor Cabang Pasuruan Arie Fianto Syofian saat dikonfirmasi di Pasuruan, Minggu menjelaskan layanan itu diberikan kepada karyawan PT Innovative Plastik Packaging dan PT Segar Sumber Makmur Kabupaten Pasuruan yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat perusahaan tutup.

"Sebanyak 321 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dari perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan sehingga seluruh karyawan itu, mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Tamandayu Pandaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk melayani para peserta itu, pihaknya berusaha secepatnya karena JHT merupakan hak bagi peserta, dimana mereka sudah tidak bekerja lagi baik terkena PHK maupun mengundurkan diri.

"Kami melibatkan seluruh tim pelayanan kantor cabang Pasuruan serta seluruh tim KCP Pasuruan Pandaan untuk memberikan pelayanan secara khusus dengan layanan jemput bola itu," katanya.

Ia menjelaskan, katanya jemput bola yang dilakukan pada hari Minggu itu dilakukan di kantor KCP Pasuruan Pandaan mengingat lokasi perusahaan serta domisili peserta yang mayoritas berada di wilayah Pandaan, sehingga tidak perlu jauh jauh peserta mengajukan klaim.

"Kami buka pelayanan seperti ini bukan kali pertama, karena sudah seringkali kami buka pelayanan pada hari libur khususnya pada saat adanya PHK masal pada suatu perusahaan," katanya.

Ia berharap, dengan apa yang dilakukan tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada peserta.

"Dengan demikian, apa yang menjadi hak dari peserta itu bisa segera diwujudkan tanpa adanya kendala yang berarti," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019