Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam waktu dekat ini segera mewujudkan mal pelayanan publik untuk memfasilitasi berbagai kepentingan masyarakat dengan mudah dan cepat sekaligus mendekatkan aparatur negara dengan masyarakat.

Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Sabtu, mengemukakan gelaran bargaining on mall (BOM) yang diselenggarakan di salah satu mal di Kota Malang dalam dua hari terakhir (8-9 November) ini menjadi salah satu uji coba Pemkot Malang untuk segera mewujudkan mal pelayanan publik tersebut.

"Melalui gelaran BOM ini pemkot bisa mengevaluasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di mal, bagaimana tanggapan dan respons masyarakat terhadap program ini, sebelum pemkot membangun dan mewujudkan mal pelayanan publik di kota ini," kata Sutiaji.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan pada intinya Pemerintah Kota Malang ingin hadir dan selalu berdekatan dengan masyarakat. Saat ini sudah memasuki era dimana aparatur negara wajib memberikan pelayanan dengan sistem jemput bola melalui pendekatan langsung pada masyarakat agar mereka lebih mudah dalam mengurus berbagai administrasi sesuai kebutuhannya.

"Kegiatan awal berupa BOM demi terwujudnya mal pelayanan publik ini semakin menguatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap pengembangan perekonomian di kota ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso menerangkan bahwa kegiatan BOM selama dua hari ini adalah wujud bukti nyata Pemkot Malang untuk membuktikan mudahnya berusaha dan melakukan investasi di kota pendidikan ini.

"Pada kegiatan ini akan terjadi temu usaha antara pelaku usaha dengan calon investor. Harapan kami akan terjadi pengembangan bisnis bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM. Hal itu menunjukkan bahwa melakukan investasi dan menjalankan usaha di Kota Malang tidaklah sulit atau ribet, terutama dalam proses perizinan," katanya.

Dengan adanya gelaran BOM ini, lanjut Erik, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang akan semakin meningkat termasuk nilai investasinya.

Kegiatan fasilitasi koordinasi di bidang penanaman modal dengan instansi pemerintah dan dunia usaha tersebut juga mendapat dukungan dari pihak Perbankan, OJK, serta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kota Malang.

Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang maupun instansi lainnya juga banyak yang berpartisipasi, salah satunya adalah Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang.

OPD di bawah pimpinan Ade Herawanto itu kembali aktif jemput bola terhadap wajib pajak yang ada di mal. Kali ini, mobil pelayanan BP2D Kota Malang, standby memberikan pelayanan di Mal Malang City Point (MCP).

Jemput bola dengan turun langsung ke lapangan ini merupakan salah satu jurus dari 45 jurus dalam meningkatkan potensi pajak daerah. Dalam kegiatan jemput bola itu, BP2D membuka sembilan jenis pelayanan pajak daerah.

Selain itu, dalam stand atau mobil pelayanan BP2D, masyarakat pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Selain itu, BP2D juga melayani pembayaran pajak reklame, restoran, dan mereka juga bisa melaporkan omset selama per bulan. (*)

 

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019