Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur, tidak berpihak pada pendidikan yang dibuktikan dengan rendahnya persentase anggaran untuk sektor tersebut.
"Dana yang dialokasikan untuk pendidikan hanya 6,61 persen dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ujar Indra di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kasus atap SDN Pasuruan ambruk, pemerintah harus perhatikan infrastruktur sekolah
Rendahnya persentase APBD Kota Pasuruan itu, menurut dia, menjadi bukti bahwa Pemkot Pasuruan tidak memihak bidang pendidikan dan tidak sesuai dengan konstitusi. Pasalnya UUD 1945 mengamanatkan agar mengalokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBD.
Begitu juga dengan UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasar 49 ayat 1 yang mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan.
Baca juga: DPRD Kota Pasuruan desak pemkot segera perbaiki sekolah ambruk
Ketidakberpihakan pada dunia pendidikan tersebut, kata Indri, terlihat dari ambruknya atap gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Pasuruan yang mengakibatkan tewasnya satu guru dan satu siswa, serta 11 lainnya luka-luka.
"Kota Pasuruan adalah daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Jawa Timur. Dalam Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kemendikbud bahkan sudah dijelaskan ada 22 gedung SD dan tujuh gedung SMP yang rusak berat, tetapi jelas tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah," terang dia.
Ia juga mengingatkan hingga kapanpun pelanggaran konstitusi jika dibiarkan terus menerus akan merenggut nyawa warganya sendiri.
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan saksi kasus atap sekolah ambruk tunggu hasil labfor
Untuk itu, Indra meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Mendikbud Nadiem Makarim agar tidak pernah mensahkan Raperda APBD yang tidak berpihak pada pendidikan.
"Jangan hanya karena Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pendidikan Kota Pasuruan dan juga DPRD Kota Pasuruan tidak mampu membuat program-program pendidikan, maka generasi penerus menjadi korbannya," kata dia lagi.
Menurut dia, perlu dibuat cetak biru atau rencana induk pendidikan nasional agar program tidak disusun oleh SDM yang tidak kompeten.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Dana yang dialokasikan untuk pendidikan hanya 6,61 persen dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ujar Indra di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kasus atap SDN Pasuruan ambruk, pemerintah harus perhatikan infrastruktur sekolah
Rendahnya persentase APBD Kota Pasuruan itu, menurut dia, menjadi bukti bahwa Pemkot Pasuruan tidak memihak bidang pendidikan dan tidak sesuai dengan konstitusi. Pasalnya UUD 1945 mengamanatkan agar mengalokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBD.
Begitu juga dengan UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasar 49 ayat 1 yang mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan.
Baca juga: DPRD Kota Pasuruan desak pemkot segera perbaiki sekolah ambruk
Ketidakberpihakan pada dunia pendidikan tersebut, kata Indri, terlihat dari ambruknya atap gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Pasuruan yang mengakibatkan tewasnya satu guru dan satu siswa, serta 11 lainnya luka-luka.
"Kota Pasuruan adalah daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Jawa Timur. Dalam Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kemendikbud bahkan sudah dijelaskan ada 22 gedung SD dan tujuh gedung SMP yang rusak berat, tetapi jelas tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah," terang dia.
Ia juga mengingatkan hingga kapanpun pelanggaran konstitusi jika dibiarkan terus menerus akan merenggut nyawa warganya sendiri.
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan saksi kasus atap sekolah ambruk tunggu hasil labfor
Untuk itu, Indra meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Mendikbud Nadiem Makarim agar tidak pernah mensahkan Raperda APBD yang tidak berpihak pada pendidikan.
"Jangan hanya karena Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pendidikan Kota Pasuruan dan juga DPRD Kota Pasuruan tidak mampu membuat program-program pendidikan, maka generasi penerus menjadi korbannya," kata dia lagi.
Menurut dia, perlu dibuat cetak biru atau rencana induk pendidikan nasional agar program tidak disusun oleh SDM yang tidak kompeten.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019