Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II terus menggenjot penerimaan pajak dalam dua bulan terakhir, salah satunya dengan mengingatkan bendahara supaya menyetorkan pajak yang dipungut dan dipotongnya.
Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (5/11), mengatakan selain mengingatkan petugas bendahara, pihaknya juga terus menjaga penerimaan rutin agar tetap masuk.
"Kami juga menggali potensi yang bisa diharapkan masuk dalam dua bulan ini," katanya.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, pihaknya juga menindaklanjuti data dari pihak ketiga yang bisa dieksekusi dengan cepat.
"Kerja sama dengan pihak lain juga terus kami lakukan supaya target pajak tahun ini bisa terpenuhi," ujarnya.
Saat ini pihaknya juga melakukan pemantauan jika memang ada data dari wajib pajak yang selama ini belum bayar pajak dengan sebenarnya, maka akan dipanggil untuk dilakukan konseling.
"Setelah itu, dihitung berapa besaran pajak sebenarnya kemudian disetor ke bank untuk kekurangannya," katanya.
Ia menjelaskan langkah lain yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jatim II untuk meningkatkan perolehan pajak yaitu kerja sama dengan bea cukai.
"Karena bea cukai ada data, yang kemudian sama-sama gali potensi pajak ataupun bea cukainya," katanya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II terus menggenjot penerimaan pajak, menyusul perolehan pajak hingga akhir Juni 2019 baru mencapai Rp9 triliun atau 39 persen dari target Rp23,5 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (5/11), mengatakan selain mengingatkan petugas bendahara, pihaknya juga terus menjaga penerimaan rutin agar tetap masuk.
"Kami juga menggali potensi yang bisa diharapkan masuk dalam dua bulan ini," katanya.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, pihaknya juga menindaklanjuti data dari pihak ketiga yang bisa dieksekusi dengan cepat.
"Kerja sama dengan pihak lain juga terus kami lakukan supaya target pajak tahun ini bisa terpenuhi," ujarnya.
Saat ini pihaknya juga melakukan pemantauan jika memang ada data dari wajib pajak yang selama ini belum bayar pajak dengan sebenarnya, maka akan dipanggil untuk dilakukan konseling.
"Setelah itu, dihitung berapa besaran pajak sebenarnya kemudian disetor ke bank untuk kekurangannya," katanya.
Ia menjelaskan langkah lain yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jatim II untuk meningkatkan perolehan pajak yaitu kerja sama dengan bea cukai.
"Karena bea cukai ada data, yang kemudian sama-sama gali potensi pajak ataupun bea cukainya," katanya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II terus menggenjot penerimaan pajak, menyusul perolehan pajak hingga akhir Juni 2019 baru mencapai Rp9 triliun atau 39 persen dari target Rp23,5 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019