PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, mengimbau calon penumpang melakukan pengecekan tiket setelah pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 yang akan menggantikan Gapeka 2017.
"Kami mengimbau para pelanggan hendaknya mengecek dan memastikan kembali tiket yang akan atau telah dibelinya pada bulan Desember 2019, mengingat diberlakukannya Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko saat dihubungi di Madiun, Selasa.
Ia mengatakan jadwal baru perjalanan kereta api (KA) akan diberlakukan mulai 1 Desember 2019 jam 00.00 WIB, namun penjualan tiket telah dilayani dari 1 November 2019. Dengan itu, juga banyak perubahan jadwal khususnya KA penumpang baik dari stasiun awal maupun stasiun tujuan.
Ixfan mengungkapkan perubahan jadwal harus segera dilakukan karena dengan adanya permintaan pelanggan serta diberlakukannya jalur ganda Jombang sampai dengan Kedung Banteng bisa memangkas waktu tempuh perjalanan mulai 10 sampai 15 menit.
"Sehingga frekuensi perjalanan KA dapat ditambahkan, terlebih akan menghadapi masa angkutan Natal dan tahun baru, maka kami harapkan pelanggan selalu cek lagi tiket jangan sampai kelewat waktu nanti bisa hangus," katanya.
PT KAI akan menggunakan Gapeka 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Gapeka 2019 tersebut dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.
Penggunaan Gapeka 2019 tersebut akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA baru terutama yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun.
Ada dua perjalanan KA baru reguler yaitu KA Anjasmoro Ekspres relasi Jombang - Pasarsenen PP. Kemudian, enam perjalanan KA Fakultatif (Sancaka dan Gajayana), sehingga ada sejumlah delapan perjalanan KA baru di Gapeka tahun 2019.
Secara total, untuk Gapeka 2017 hanya sebanyak 66 perjalanan KA penumpang, sedangkan Gapeka tahun 2019 sebanyak 74 perjalanan KA penumpang. Jadwal perubahan kereta api tersebut juga bisa langsung dilihat pada aplikasi KAI Access.
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Penggantian Gapeka tersebut dilakukan karena sejak 2017 terjadi banyak perkembangan perkeretaapian seperti pengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa dan Sumatera, penambahan lintas baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
Sementara itu, di wilayah Kediri, terdapat 29 perjalanan kereta api. Selisih setiap pemberangkatan dan maupun kedatangan kereta api juga tidak sama. Hal itu juga berlaku baik untuk kereta api lokal maupun jarak jauh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kami mengimbau para pelanggan hendaknya mengecek dan memastikan kembali tiket yang akan atau telah dibelinya pada bulan Desember 2019, mengingat diberlakukannya Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko saat dihubungi di Madiun, Selasa.
Ia mengatakan jadwal baru perjalanan kereta api (KA) akan diberlakukan mulai 1 Desember 2019 jam 00.00 WIB, namun penjualan tiket telah dilayani dari 1 November 2019. Dengan itu, juga banyak perubahan jadwal khususnya KA penumpang baik dari stasiun awal maupun stasiun tujuan.
Ixfan mengungkapkan perubahan jadwal harus segera dilakukan karena dengan adanya permintaan pelanggan serta diberlakukannya jalur ganda Jombang sampai dengan Kedung Banteng bisa memangkas waktu tempuh perjalanan mulai 10 sampai 15 menit.
"Sehingga frekuensi perjalanan KA dapat ditambahkan, terlebih akan menghadapi masa angkutan Natal dan tahun baru, maka kami harapkan pelanggan selalu cek lagi tiket jangan sampai kelewat waktu nanti bisa hangus," katanya.
PT KAI akan menggunakan Gapeka 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Gapeka 2019 tersebut dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.
Penggunaan Gapeka 2019 tersebut akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA baru terutama yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun.
Ada dua perjalanan KA baru reguler yaitu KA Anjasmoro Ekspres relasi Jombang - Pasarsenen PP. Kemudian, enam perjalanan KA Fakultatif (Sancaka dan Gajayana), sehingga ada sejumlah delapan perjalanan KA baru di Gapeka tahun 2019.
Secara total, untuk Gapeka 2017 hanya sebanyak 66 perjalanan KA penumpang, sedangkan Gapeka tahun 2019 sebanyak 74 perjalanan KA penumpang. Jadwal perubahan kereta api tersebut juga bisa langsung dilihat pada aplikasi KAI Access.
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Penggantian Gapeka tersebut dilakukan karena sejak 2017 terjadi banyak perkembangan perkeretaapian seperti pengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa dan Sumatera, penambahan lintas baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
Sementara itu, di wilayah Kediri, terdapat 29 perjalanan kereta api. Selisih setiap pemberangkatan dan maupun kedatangan kereta api juga tidak sama. Hal itu juga berlaku baik untuk kereta api lokal maupun jarak jauh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019