Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tengah mengupayakan perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) setempat guna menyesuaikan dengan proyek strategis nasional di daerahnya.

"Hari (Senin) ini dilaksanakan pertemuan lintas sektor yang dihadiri langsung Dirjen Tata Ruang Kementerian PU. Kami tadi memaparkan asumsi-asumsi perubahan Perda RTRW Trenggalek," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menjelaskan soal kunjungan kerjanya di Jakarta, melalui sambungan telepon, Senin.

Nur Arifin yang akrab disapa Mas Ipin ini menyampaikan, saat ini masih banyak deviasi peruntukan RTRW yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan wilayah.

Terutama jika dikaitkan dengan rencana proyek strategis nasional yang akan dikembangkan di Trenggalek, seperti jalan lintas selatan (JLS), Bendungan Tugu, Bagong dan Kampak, serta rencana pembangunan Selingkar Wilis.

"Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 jelas sudah diamanatkan bahwa RTRW lima tahunan bisa diubah atau ditinjau kembali. Kemudian pada 2017 ditinjau kembali dan skor deviasinya 61 persen. Jadi harus kami sesuaikan karena banyak asumsi proyek strategis nasional mulai dari bendungan, JLS, Selingkar Wilis dan yang lainnya," katanya.

Ia berharap perubahan yang diajukan melalui Ditjen Tata Ruang tersebut bisa segera ada kepastian dari Kementerian ATR BPN, sehingga hasil usulan revisi bisa disetujui dan dibawa ke DPR untuk dilakukan pembahasan.

"Sehingga nanti jika ada kepastian investasi, pemanfaatan lahan, perkembangan wilayah itu bisa terjadi dan ujung-ujungnya masyarakat bisa dapat kepastian karena sudah memiliki sistem yang berbasis GIS," paparnya.

Nur Arifin menambahkan, dengan metode itu nantinya setiap orang bisa mengetahui secara pasti peta secara digital apa pemanfaatan tata ruang wilayah di Kabupaten Trenggalek.

Dia juga berharap dengan adanya perubahan RTRW semua infrastruktur yang dibangun, bisa sesuai dengan kondisi tata ruangnya termasuk juga dengan pemanfaatan daerah di sekitarnya, sehingga ekonomi juga ikut bergerak.

Pewarta: Destyan H Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019