Kapolisian Daerah Jawa Timur menyebut ada keterlibatan muncikari selain tersangka berinisial J dan S dalam kasus prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata 2016 berinisial PA.

"Ini akan berkembang, muncikari ini berinisial D dan merupakan bosnya muncikari termasuk atasan muncikari S," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Senin.

Luki mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun Polda Jatim, muncikari D merupakan pemegang seluruh data penyedia jasa layanan prostitusi dari publik figur.

"Dia yang memegang seluruh data base. Menurut pengakuan sangat besar sekali dia mengorder seluruh talent artis di setiap kota," ujarnya.

Meski begitu, Luki enggan mengungkap muncikari D tersebut lebih lanjut. Jenderal bintang dua itu hanya menuturkan jika muncikari D adalah salah seorang manajer artis ibu kota.

"Kalau kita ungkap kita tahu dia (muncikari D) manajemen atau perorangan. Tapi sementara ini dia menjadi manajer artis katanya," katanya.

Sebelumnya, finalis Putri Pariwisata PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam. 

Dalam kasus prostitusi PA itu, Polda Jatim menetapkan muncikari berinisial J dan S sebagai tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp13 juta.

Polda Jatim menjerat muncikari J dan S dengan Pasal 296 dan 506 KUHP karena menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019