Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut muncikari prostitusi finalis Putri Pariwisata PA berinisial S mempunyai sebanyak 100 talent  atau anak buah yang ditawarkan untuk bisnis tersebut.

Kapolda Jatim Pol Irjen Luki Hermawan di Mapolda setempat, di Surabaya, Jumat mengatakan fakta adanya muncikari prostitusi Putri Pariwisata PA berinisial S mempunyai 100 talent tersebut didapatkan melalui pemeriksaan digital forensik.

"Terkait hasil pengembangan dengan ditangkapanya S di Kuningan, Jakarta. Sudah diperiksa dan menyebutkan beberapa talent istilahnya, yang dia punya. Kemudian, hasil pengecekan digital bahwa ada keterkaitan memang betul ada dari 100 talent," kata Luki.

Mengenai indikasi 100 talent ini merupakan publik figur yang terlibat prostitusi, Luki enggan merinci. Pasalnya hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Nantinya, Luki menyebut polisi akan memanggil dua talent berinisial IS dan B untuk dimintai keterangan sebagai saksi muncikari S. Terkait berprofesi sebagai publik figur apa keduanya, Luki menyarankan untuk menanyakan langsung ke penyidik.

"Kami sudah perintakan ke penyidik ada inisial IS dan B yang akan kami dalami lagi dan kami lakukan pemeriksaan. Nanti tanya ke penyidiknya ya," ujarnya.

Sebelumnya, finalis Putri Pariwisata PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam. 

Dalam kasus prostitusi PA itu, Polda Jatim menetapkan muncikari berinisial J dan S sebagai tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp13 juta.

Polda Jatim menjerat muncikari J dan S dengan Pasal 296 dan 506 KUHP karena menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019