Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Jumat (25/10), secara khusus berkunjung ke kantor Perum Perhutani Divre Jawa Timur guna membahas dan mengalkulasi nilai penggantian tegakan hutan yang harus dirobohkan untuk pembangunan jalur lintas selatan (JLS).

Didampingi sejumlah pejabat OPD (organisasi perangkat daerah), Bupati Arifin bertemu pejabat Perhutani dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

"Kami ingin memastikan inventarisasi tegakan, sehingga jalan JLS ini bisa segera selesai," kata Bupati Nur Arifin.

Ia mengatakan hal itu usai menggelar rapat dengan pihak Perhutani dan Dinas Kehutanan Jawa Timur di Ruang Rapat Cendana Lantai 3 Perum Perhutani Drive Jatim Jalan Genteng Kali Nomor 49 Surabaya.
 
Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin (tengah) berdiskusi dengan jajaran direksi Perum Perhutani Divre Jatim dan Dinas Kehutanan Jatim di kantor Perhutani Divre Jatim di Jalan Genteng Kali Nomor 49 Surabaya (25/10/2019). (ANTARA/HO/Humas Pemkab Trenggalek)


Dalam rapat tersebut, dibahas banyak hal berkaitan dengan bagaimana proses penggantian biaya investasi kepada lokal Perhutani.

Arifin berharap, pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Perhutani, dan Dinas Kehutanan Jatim itu, ada tindak lanjut ke depannya.

Tindak lanjut tersebut, terutama berkaitan dengan pembahasan penentuan nilai investasi yang harus dikeluarkan dalam pembanganan JLS sehingga pembayaran inventarisasi tegakan dapat segera diselesaikan ke Perhutani.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula beberapa klausul penyerta, seperti apa langkah-langkah untuk mendukung percepatan pembangunan JLS yang saat ini tengah fokus menghubungkan antara Prigi-Trenggalek dengan Popoh-Tulungagung.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019