Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono mengatakan pembantu Presiden di bidang hukum harus memiliki integritas tinggi dan memiliki rekam jejak baik seiring dengan pekerjaan rumah di bidang hukum yang dinilai masih cukup berat.

"Para menteri itu juga harus memiliki kompetensi di bidangnya. Jika figur pemimpin di bidang hukum adalah figur-figur yang bermasalah, maka ke depannya akan sangat merugikan Presiden dan Wakil Presiden sendiri," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

Baca juga: Pengamat: Jokowi-Ma'ruf hadapi tantangan pemberantasan korupsi cukup berat

Mengutip survei Litbang Kompas, Bayu menjelaskan tingkat kepuasan terhadap keseluruhan kinerja lima tahun pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla adalah 58,8 persen dan tingkat kepuasaan masyarakat di bidang hukum yaitu 49,1 persen.

Kepuasan di bidang hukum itu paling rendah jika dibandingkan tingkat kepuasan pada bidang lainnya seperti politik dan keamanan 64,3 persen, ekonomi 49,3 persen, dan sosial 59,4 persen.

Dibandingkan survei kepuasan masyarakat di bidang hukum pada awal-awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2015 yaitu sebesar 59,9 persen, maka hasil survei akhir masa jabatan yang 49,1 persen itu menunjukkan bahwa publik menganggap masih banyak permasalahan dalam bidang hukum yang tidak dikelola dan diselesaikan dengan baik oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Rendahnya kepuasan publik atas kinerja di bidang hukum itu karena masyarakat belum merasakan pemenuhan janji bidang hukum oleh Presiden Joko Widodo dengan janji pembangunan bidang hukum termuat di dalam Nawacita poin ke-4 tentang agenda soal reformasi sistem dan penegakan hukum yakni menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, penegakan hukum dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia juga jalan di tempat dan selama 5 tahun pemerintahan Presiden Jokowi tentang janji pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM juga tidak tuntas.

"Namun, justru di akhir-akhir masa jabatan muncul kekerasan oleh negara yang mengakibatkan jatuh korban meninggal dari mahasiswa dan masyarakat saat menyuarakan aspirasinya yang dilindungi oleh konstitusi dalam rangka menolak revisi UU KPK," tuturnya.

Bayu menjelaskan, agenda pembangunan hukum dijanjikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagaimana tertuang dalam janji kampanyenya, yaitu penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya melalui melanjutkan penataan regulasi, melanjutkan reformasi sistem dan proses penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, dan mengembangkan budaya sadar hukum.

"Tantangan terberat untuk mewujudkan janji di bidang hukum adalah menyakinkan publik yang terlanjur pesimistis, sehingga untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik maka jabatan-jabatan pembantu Presiden di bidang hukum harus diisi oleh figur-figur yang berintegritas tinggi dan rekam jejak baik tentunya selain memiliki kompetensi," ujarnya. (*)
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019