Polda Metro Jaya membebaskan artis Vicky Nitinegoro (VN) karena hasil tes urine menunjukkan negatif atau tidak mengonsumsi narkoba.

"VN dilepaskan karena tes urine negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Artis Vicky Nitinegoro ditangkap polisi diduga terkait narkoba

Argo mengatakan VN dan rekannya berinisial AN diperbolehkan pulang karena terbukti tidak menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Sementara itu, rekan Vicky lainnya berinisial AC diproses hukum lebih lanjut karena diduga memiliki cairan (liquid) rokok elektronik atau vape yang mengandung narkoba.

Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Vicky bersama AN dan AC di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019