Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menangkap pasangan suami istri yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum kepolisian setempat.
"Kami amankan dua orang dalam perkara ini. Kasus ini terungkap atas aduan warga," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono di Blitar, Rabu.
Dua tersangka yang juga pasangan suami istri itu adalah SUL (22), warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, sedangkan yang perempuan adalan EN (24), warga Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Alamat KTP keduanya memang masih berbeda.
Baca juga: Kakak beradik pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi
Penangkapan itu berawal dari korban bernama Sutarji, warga Blitar, yang memarkir sepeda motor miliknya di gudang pakan ternak milik Imam di Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, pada Selasa (1/10). Sepeda motor saat itu dikunci setir, sedangkan untuk kunci kontak diletakkan yang bersangkutan di atas meteran listrik.
Setelah itu, korban yang menjadi sopir truk milik Imam mengemudikan kendaraan menuju ke Jombang guna mengambil jagung. Korban baru kembali keesokan harinya dan setelah membongkar muatan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, korban kembali ke rumah Imam.
Korban kembali memarkir truk miliknya dan hendak mengambil sepeda motor, namun kunci motor miliknya ternyata tidak ada termasuk sepeda motor. Mendapati itu, korban langsung melapor ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam dengan nomor polisi AG-2247-QK atas nama Musiati, warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Polisi tembak mati buron bandit motor di Surabaya
Selain itu, disita juga satu BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam atas nama Musiati tersebut dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam tanpa nomor polisi. Seluruh barang tersebut diamankan di Mapolresta Blitar.
Kepada polisi, pasangan itu mengaku terdesak dengan kebutuhan. SUL mengatakan istrinya sedang hamil tua, sehingga kebutuhan banyak untuk persiapan istrinya melahirkan.
"Untuk biaya melahirkan istri saya," ucap SUL.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kami amankan dua orang dalam perkara ini. Kasus ini terungkap atas aduan warga," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono di Blitar, Rabu.
Dua tersangka yang juga pasangan suami istri itu adalah SUL (22), warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, sedangkan yang perempuan adalan EN (24), warga Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Alamat KTP keduanya memang masih berbeda.
Baca juga: Kakak beradik pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi
Penangkapan itu berawal dari korban bernama Sutarji, warga Blitar, yang memarkir sepeda motor miliknya di gudang pakan ternak milik Imam di Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, pada Selasa (1/10). Sepeda motor saat itu dikunci setir, sedangkan untuk kunci kontak diletakkan yang bersangkutan di atas meteran listrik.
Setelah itu, korban yang menjadi sopir truk milik Imam mengemudikan kendaraan menuju ke Jombang guna mengambil jagung. Korban baru kembali keesokan harinya dan setelah membongkar muatan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, korban kembali ke rumah Imam.
Korban kembali memarkir truk miliknya dan hendak mengambil sepeda motor, namun kunci motor miliknya ternyata tidak ada termasuk sepeda motor. Mendapati itu, korban langsung melapor ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam dengan nomor polisi AG-2247-QK atas nama Musiati, warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Polisi tembak mati buron bandit motor di Surabaya
Selain itu, disita juga satu BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam atas nama Musiati tersebut dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam tanpa nomor polisi. Seluruh barang tersebut diamankan di Mapolresta Blitar.
Kepada polisi, pasangan itu mengaku terdesak dengan kebutuhan. SUL mengatakan istrinya sedang hamil tua, sehingga kebutuhan banyak untuk persiapan istrinya melahirkan.
"Untuk biaya melahirkan istri saya," ucap SUL.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019