Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota meringkus dua anak yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di salah satu permukiman penduduk di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat sesi konferensi pers di Kota Malang, Selasa, mengatakan kedua tersangka itu masing-masing berusia 10 tahun dan 16 tahun, yang melancarkan aksinya pada 27 Januari 2026.

"Polresta Malang Kota telah mengungkap peristiwa pencurian sepeda motor di Kecamatan Blimbing, tersangkanya 10 tahun dan 16 tahun," kata Putu.

Meski telah ditangkap, kepolisian setempat tak melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku, karena statusnya masih di bawah umur.

Putu menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang terkait penanganan penanganan pidana anak.

Nantinya, hasil kesimpulan dan rekomendasi dari Bapas akan dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

"Tentunya kami juga memikirkan masa depan para pelaku. Kami persangkakan ada Pasal 477 ayat (1) huruf E, F, G, lalu Pasal 477 ayat (2) KUHP," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para tersangka nekat mencuri karena memiliki keinginan memiliki sepeda motor untuk digunakan sehari-hari.

Selain itu, Putu menjelaskan bahwa dugaan pencurian sepeda motor oleh kedua terduga pelaku diungkap setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari hasil rekaman CCTV milik warga yang terpasang di salah satu sudut lokasi kejadian.

Setelahnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dan didapati fakta bahwa aksi para pelaku tak hanya terjadi di Kota Malang, tetapi juga di wilayah Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Total ada dua sepeda motor yang dicuri oleh para pelaku.

"Mereka otodidak. Alhamdulillah barang buktinya juga sudah kami sita," ucapnya.

Sementara itu, salah satu korban bernama Andhika menjelaskan ketika aksi itu berlangsung, sepeda motor yang dia memang sedang terparkir di tempat parkir umum di sekitar tempat tinggalnya.

Sepeda motor milik korban saat itu posisinya berada di urutan paling belakang dan stang-nya tidak dalam kondisi terkunci, karena untuk memudahkan sepeda motor di depannya saat akan keluar.

"Kan stang-nya tidak dikunci, akhirnya dikeluarkan terus didorong keluar sampai ke pinggir jalan, kemudian langsung dinyalakan," ucapnya.

Dia pun mengapresiasi upaya tanggap yang dilakukan oleh kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan sampai mengungkap kasus ini.

Polisi juga telah menyerahkan kembali sepeda motor yang sempat dicuri kepada korban.



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026