Menjaga ketahanan pangan agar tetap dalam kondisi aman adalah hal yang mutlak dilakukan oleh pemerintah guna terwujudnya kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara.

Namun, upaya tersebut bukanlah hal mudah, terlebih di era perubahan iklim yang semakin ekstrem, seiring dengan usia bumi yang semakin tua dan terdampak dari pola hidup penghuninya.

Karenanya, perubahan iklim merupakan salah satu ancaman serius terhadap ketahanan pangan yang harus disikapi secara bijak.

Pengertian ketahanan pangan tidak lepas dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Aturan tersebut menyebutkan Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pasokan pangan bagi negara sampai dengan perseorangan untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. 

Ketahanan pangan tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik dari segi jumlah maupun mutu. Aspek keterjangkauan dan pemerataan juga dijadikan landasan untuk mengukur ketahanan pangan suatu negara. 

Membahas tentang ketahanan pangan yang dihadapkan dengan ancaman perubahan iklim, sangat setuju dengan pemikiran Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri yang berpendapat banwa Indonesia tak bisa hanya mengandalkan kinerja Kementerian Pertanian. 

Mitigasi terhadap paparan yang mengancam ketahanan pangan merupakan tugas berbagai pihak untuk menjamin ketahanan pangan lebih baik. Ekonom itu menilai hal yang perlu diwaspadai dalam ketahanan pangan di era perubahan ikilm adalah kondisi sumber daya alam yang tak lagi bersahabat seperti, kenaikan suhu, kekeringan, banjir, dan badai lainnya.

Sesuai prakiraan BMKG, musim kemarau tahun 2019 datang lebih awal dan berlangsung lebih lama. Hal tersebut sangat mungkin mempengaruhi sektor peranian yang berperan strategis dalam penyediaan pangan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat potensi produksi beras nasional sampai Januari-November 2019 berada di angka 29,4 juta ton. Angka tersebut lebih rendah 5,7 persen dibanding produksi yang sama pada tahun 2018 yang mencapai 31,2 juta ton. 

Hal itu ditambah pula dengan menurunnya jumlah luas panen pada tahun ini karena berbagai faktor dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Selain potensi gagal panen yang meningkat, pemerintah juga perlu menyiapkan langkah guna mengantisipasi kenaikan harga beras sebagai komoditas pangan utama di Indonesia.

BPS terus mengingatkan agar pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan upaya strategis guna mengendalikan harga beras di akhir tahun 2019 sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan tersebut dengan mudah.

Dampak perubahan iklim telah dirasakan dan perlu diantisipasi sejak dini oleh para pelaku dan pemangku kepentingan.

Menyambut momentum Hari Pangan Sedunia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 16 Oktober, semua pihak memiliki peran masing-masing untuk menjaga kekuatan dan ketahanan pangan guna mendukung stok nasional secara menyeluruh.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019