Petugas Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang telah beroperasi sejak Februari 2019.

Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan tersangka pengedar sabu-sabu itu berinisial Kom (40), warga Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Dia ditangkap seusai bertransaksi di area persawahan Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Ngawi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 10,10 gram.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang sabu-sabu itu dari Madiun. Tapi, lebih jelasnya masih kami telusuri lebih lanjut," ujar AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan di Ngawi, Rabu.

Baca juga: Polres Ngawi tangkap tujuh tersangka kasus narkotika

Menurut dia, aksi pelaku terbongkar dari laporan masyarakat di Karangjati. Petugas yang menerima informasi itu kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut tergolong besar di wilayah hukum Polres Ngawi. Hal itu karena tersangka diduga tidak bergerak sendiri, namun dalam suatu kelompok atau jaringan.

"Kami terus memburu adanya dugaan tersangka lain. Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut," ujar Kapolres Pranatal.

Tersangka mengaku sabu-sabu seberat 10,10 gram tersebut rencananya akan dijual ke seorang temannya. Baru setelah itu dijual secara eceran dalam kemasan plastik klip ke masyarakat.

Setiap gram sabu-sabu tersebut dihargai sekitar Rp1,3 juta untuk sekali kirim. Ada pun uang hasil jualan barang haram tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain tersangka Kom, Polres Ngawi juga mengamankan TT di perumahan di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Ngawi. Saat dibekuk petugas, pria berusia 29 tahun itu kedapatan sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Dari tangan warga Desa Dempel, Kecamatan Geneng, tersebut didapati barang bukti sabu-sabu seberat 0,31 gram dalam plastik klip. "Dari pengakuan pengguna ini, ia menggunakan sabu-sabu sudah tiga kali. Katanya untuk menambah stamina tubuh," kata Pranatal.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019