Komisi Pemilihan Umum Kota Surabays menegaskan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 sekitar Rp85,3 miliar belum siap, meski tahapan pilkada sudah berjalan sejak September 2019.

"Sampai hari ini anggaran Pilkada Surabaya belum siap," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, surat edaran Mendagri dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020 sudah selaras bahwa pada 1 Oktober 2019 merupakan batas penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Penandatanganan NPHD itu menandakan anggaran pilkada telah siap dan tahapan berikutnya siap diselenggarakan," katanya.

Nur Syamsi mengatakan jika sampai 1 Oktober 2019 NPHD belum ditandatangani, maka pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke KPU Provinsi Jatim dengan menyebut bahwa anggaran Pilkada Surabaya belum siap.

"Ya prinsipnya kami ini penyelenggara. Komunikasi terkait dengan penganggaran pilkada sudah kami lakukan sejak awal Agustus lalu. Kewajiban menyediakan anggaran terletak di Pemda. Komunikasi aktif sudah kami lakukan," ujarnya.

Adapun tahapan krusial Pilkada Surabaya 2020 menurut Nur Syamsi dimulai pada Desember 2019. Pada 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020 merupakan batas waktu penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Wali Kota Surabaya jalur perseorangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Eddy Christijanto belum bisa dikonfirmasi.

Saat dihubungi melalui telepon seluler terdengar nada sambung namun tidak diangkat.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019