Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memamerkan ratusan kendaraan hasil curian pada acara "Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti" mulai tanggal 24 hingga 30 September 2019 di halaman mapolda dan polres Jajaran.

"Ratusan kendaraan roda dua dan empat hasil curian itu nanti dapat langsung diambil oleh pemiliknya," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Surabaya, Senin.

Baca juga: Polda Jatim gelar "Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti" hasil kejahatan

Gideon menjelaskan proses pengambilan kendaraannya juga akan dilakukan dengan mudah. Para pemilik cukup menunjukkan STNK, BPKB hingga bukti laporan kehilangan.

"Nanti mekanismenya adalah masyarakat silakan menunjukkan identitas kepemilikan yang sah, kemudian disampaikan kepada petugas kami, nanti akan menerima secara langsung, kemudian kita akan cek mana yang cocok," ujarnya.

Sementara jika korban kehilangan surat pengenal seperti STNK dan BPKB yang hilang atau terbakar, dia menyarankan untuk menyerahkan surat keterangan lainnya. Setelah itu pihak kepolisian akan memverifikasi.

"Misalnya STNK, BPKBnya hilang kebakar. Misalnya ini rumah kebakar semuanya hilang, asal dia punya data lain yang yang bisa dipertanggungjawabkan kita akan berikan. Misalnya, karena usianya tua, ya pakai surat kuasa asal yang penting ada bukti kepemilikan yang legal kemudian dapat dipertanggungjawabkan peralihannya," ucap Gideon.

Selain itu, Polda Jatim juga menyiapkan layanan servis kendaraan gratis. Nantinya, masyarakat yang menemukan kendaraannya dan dalam kendaraan rusak, bisa langsung diperbaiki di Lokasi.

"Kita berikan sepenuhnya kepada masyarakat. Kendaraan yang mengalami kerusakan tidak bisa diambil pada saat itu kita juga siapkan servis secara utuh, penanganan pertama yang bisa dibawa pulang dengan baik. Ada ratusan kendaraan dan ini tanpa biaya," ucapnya.

Pada kegiatan itu, masyarakat bisa langsung mendatangi halaman Mapolda Jatim sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB dan membawa beberapa surat bukti kepemilikan kendaraan.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019