Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Setiajit menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Tuban 2020.
"Kalau sudah mendapat rekomendasi dan ditetapkan oleh KPU sebagai calon maka saya siap meletakkan jabatan," ujarnya ditemui usai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai bakal calon kepala daerah di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya, Kamis.
Setiajit merupakan satu-satunya kepala dinas dan berstatus sebagai aparatur sipil negara Pemprov Jatim yang memilih ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Tuban.
Saat ini ia mendaftar ke PDI Perjuangan yang membuka proses pendaftaran, dan diakuinya telah meminta izin ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, termasuk izin mengikuti proses penjaringan secara lisan maupun tulisan.
"Yang pasti, saya akan mengikuti peraturan sesuai perundangan berlaku. Kalau harus mundur maka saya mundur," ucap mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim tersebut.
Setiajit mengaku optimistis mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk maju di pilkada mendatang, terlebih pengalamannya sebagai birokrasi maupun penjabat bupati di beberapa daerah menjadi modal penting.
Pria kelahiran Tuban itu pernah menduduki posisi sebagai Penjabat Bupati Tuban, lalu Penjabat Bupati Jombang serta Pelaksana Tugas Bupati Bojonegoro.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi mengaku tak membedakan para bakal calon kepala daerah yang maju melalui partainya serta melakukan uji kepatutan dan kelayakan sama seperti pendaftar lainnya.
"Birokrat atau ASN yang daftar kami persilakan karena ini terbuka, dan kami tak membedakan dengan para bakal calon kepala daerah lainnya," kata politikus yang juga Ketua DPRD Jatim tersebut.
DPD PDI Perjuangan melakukan proses penjaringan bakal calon kepala daerah serta bakal calon wakil kepala daerah yang saat ini tahapannya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Prosesnya digelar pada Rabu-Jumat, 18-20 September 2019, yang jumlahnya untuk hari pertama sebanyak 61 pendaftar, kemudian hari kedua 71 pendaftar dan hari terakhir diperuntukkan bagi pendaftar yang tidak hadir di hari pertama dan kedua. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kalau sudah mendapat rekomendasi dan ditetapkan oleh KPU sebagai calon maka saya siap meletakkan jabatan," ujarnya ditemui usai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai bakal calon kepala daerah di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya, Kamis.
Setiajit merupakan satu-satunya kepala dinas dan berstatus sebagai aparatur sipil negara Pemprov Jatim yang memilih ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Tuban.
Saat ini ia mendaftar ke PDI Perjuangan yang membuka proses pendaftaran, dan diakuinya telah meminta izin ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, termasuk izin mengikuti proses penjaringan secara lisan maupun tulisan.
"Yang pasti, saya akan mengikuti peraturan sesuai perundangan berlaku. Kalau harus mundur maka saya mundur," ucap mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim tersebut.
Setiajit mengaku optimistis mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk maju di pilkada mendatang, terlebih pengalamannya sebagai birokrasi maupun penjabat bupati di beberapa daerah menjadi modal penting.
Pria kelahiran Tuban itu pernah menduduki posisi sebagai Penjabat Bupati Tuban, lalu Penjabat Bupati Jombang serta Pelaksana Tugas Bupati Bojonegoro.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi mengaku tak membedakan para bakal calon kepala daerah yang maju melalui partainya serta melakukan uji kepatutan dan kelayakan sama seperti pendaftar lainnya.
"Birokrat atau ASN yang daftar kami persilakan karena ini terbuka, dan kami tak membedakan dengan para bakal calon kepala daerah lainnya," kata politikus yang juga Ketua DPRD Jatim tersebut.
DPD PDI Perjuangan melakukan proses penjaringan bakal calon kepala daerah serta bakal calon wakil kepala daerah yang saat ini tahapannya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Prosesnya digelar pada Rabu-Jumat, 18-20 September 2019, yang jumlahnya untuk hari pertama sebanyak 61 pendaftar, kemudian hari kedua 71 pendaftar dan hari terakhir diperuntukkan bagi pendaftar yang tidak hadir di hari pertama dan kedua. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019