Ribuan orang yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan.menshalatkan jenazah mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron di Masjid Agung setempat, Selasa .
Selain warga, santri dari sejumlah pondok pesantren, kerabat, para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan, nampak berbaur bersama warga.
Bagi para santri dan sebagian warga Bangkalan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ini termasuk sosok berpengaruh bahkan menjadi panutan mereka.
"Di kalangan keluarga Bani Kholil, beliau merupakan sosok panutan dan perkataannya menjadi rujukan keluarga," kata mantan Asisten Pribadi Fuad Amin Imron, Aliman Haris.
Mantan Bupati Bangkalan ini meninggal dunia di RS Dr Soetomo Surabaya, Senin (16/9) sekitar pukul 16.12 WIB dan jenazah tiba di rumah duka di Jalan Letnan Mestu Kampung Sak sak Kelurahan Kraton, Bangkalan pada pukul 19.45 WIB.
Usai dishalatkan, jenazah Fuad Amin Imron ini selanjutnya dibawa tempat pemakaman Bani Kholil di Desa Martajasa.
Bahkan warga dan para santri terlihat berebut untuk bisa mengusung keranda jenazah tokoh yang masih merupakan cicit KH Syaikhona Moh Kholil Bangkalan ini.
Akibatnya, rajutan bunga melati yang diselempangkan memenuhi keranda jenazah rontok, dan menjadi rebutan para santri dengan dalih untuk mencari berkah.
Sementara itu, Polres Bangkalan juga menerjunkan personel polisi wanita (polwan) guna membantu pengamanan di sekitar lokasi pemakaman.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, hal itu dilakukan, untuk menenangkan warga yang banyak berebut untuk sekadar menyentuh keranda mayat Fuad Amin Imron.
"Jadi polwan kami terjunkan untuk menetralisir keadaan," katanya.
Almarhum mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron meninggal dunia di Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 16.12 WIB.
"Ra Fuad" sapaan karib almarhum pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama periode 2004-2009 dan 2009-2014 dilanjutkan ke putranya, RKH Moh Makmun Ibnu Fuad pada 2014-2019.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2019. Namun bebepa bulan kemudian, yang bersangkutan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupasi atas kasus korupsi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Selain warga, santri dari sejumlah pondok pesantren, kerabat, para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan, nampak berbaur bersama warga.
Bagi para santri dan sebagian warga Bangkalan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ini termasuk sosok berpengaruh bahkan menjadi panutan mereka.
"Di kalangan keluarga Bani Kholil, beliau merupakan sosok panutan dan perkataannya menjadi rujukan keluarga," kata mantan Asisten Pribadi Fuad Amin Imron, Aliman Haris.
Mantan Bupati Bangkalan ini meninggal dunia di RS Dr Soetomo Surabaya, Senin (16/9) sekitar pukul 16.12 WIB dan jenazah tiba di rumah duka di Jalan Letnan Mestu Kampung Sak sak Kelurahan Kraton, Bangkalan pada pukul 19.45 WIB.
Usai dishalatkan, jenazah Fuad Amin Imron ini selanjutnya dibawa tempat pemakaman Bani Kholil di Desa Martajasa.
Bahkan warga dan para santri terlihat berebut untuk bisa mengusung keranda jenazah tokoh yang masih merupakan cicit KH Syaikhona Moh Kholil Bangkalan ini.
Akibatnya, rajutan bunga melati yang diselempangkan memenuhi keranda jenazah rontok, dan menjadi rebutan para santri dengan dalih untuk mencari berkah.
Sementara itu, Polres Bangkalan juga menerjunkan personel polisi wanita (polwan) guna membantu pengamanan di sekitar lokasi pemakaman.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, hal itu dilakukan, untuk menenangkan warga yang banyak berebut untuk sekadar menyentuh keranda mayat Fuad Amin Imron.
"Jadi polwan kami terjunkan untuk menetralisir keadaan," katanya.
Almarhum mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron meninggal dunia di Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 16.12 WIB.
"Ra Fuad" sapaan karib almarhum pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama periode 2004-2009 dan 2009-2014 dilanjutkan ke putranya, RKH Moh Makmun Ibnu Fuad pada 2014-2019.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2019. Namun bebepa bulan kemudian, yang bersangkutan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupasi atas kasus korupsi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019