Bupati Jember Faida mendaftar sebagai bakal calon bupati dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember 2020 di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelang batas akhir penutupan pendaftaran yakni 10 menit sebelum batas akhir pendaftaran bakal calon kepala daerah yang ditentukan partai berlambang banteng itu pada Sabtu pukul 15.00 WIB.
"Baru hari ini saya ada waktu untuk mendaftar dan setelah urusan dinas selesai. Saya memang ingin mendaftar pada hari libur," kata Faida kepada sejumlah wartawan usai mendaftar bakal calon kepala daerah di Kantor DPC PDIP Jember.
Calon petahana tersebut mengambil formulir dan melengkapi sejumlah berkas sesuai persyaratan yang ditentukan Tim Tujuh Penjaringan DPC PDIP Jember, sehingga formulir tersebut langsung diisi dan dikembalikan kepada Tim Penjaringan karena batas akhir pendaftaran dan pengembalian formulir calon kepala daerah pada 14 September 2019 pukul 15.00 WIB.
"Saya bersyukur masih bisa mendaftar di PDIP sebelum Tim Penjaringan menutup pendaftaran pada pukul 15.00 WIB," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Faida mengaku memilih PDIP sebagai kendaraan politik untuk maju pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 karena partai tersebut juga mendukungnya pada saat pilkada 2015.
"Itu merupakan ikhtiar saya untuk mencari jawaban dan jalan yang terbaik akan saya lakukan, sehingga saya akan mengikuti prosedur tahapan yang dilakukan oleh PDIP," katanya.
Sementara juru bicara Tim Tujuh Penjaringan DPC PDIP Jember Lukman Winarno mengatakan Bupati Jember merupakan calon terakhir yang mengambil formulir dan sekaligus mengembalikannya langsung, serta tidak melebihi batas akhir waktu pendaftaran pada pukul 15.00 WIB.
"Kami menerima kedatangan Bupati Jember pada pukul 14.50 WIB dan pengembalian formulir dilakukan pada pukul 15.00 WIB, sehingga hal tersebut tidak menyalahi aturan," tuturnya.
PDIP Jember membuka penjaringan bakal calon kepala daerah sejak 5 September 2019 dan berdasarkan data Tim Tujuh PDIP Jember tercatat sebanyak 13 orang yang mengambil formulir baik dari kalangan kader partai maupun orang luar partai, namun 12 orang yang mengembalikan formulir hingga batas akhir pendaftaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Baru hari ini saya ada waktu untuk mendaftar dan setelah urusan dinas selesai. Saya memang ingin mendaftar pada hari libur," kata Faida kepada sejumlah wartawan usai mendaftar bakal calon kepala daerah di Kantor DPC PDIP Jember.
Calon petahana tersebut mengambil formulir dan melengkapi sejumlah berkas sesuai persyaratan yang ditentukan Tim Tujuh Penjaringan DPC PDIP Jember, sehingga formulir tersebut langsung diisi dan dikembalikan kepada Tim Penjaringan karena batas akhir pendaftaran dan pengembalian formulir calon kepala daerah pada 14 September 2019 pukul 15.00 WIB.
"Saya bersyukur masih bisa mendaftar di PDIP sebelum Tim Penjaringan menutup pendaftaran pada pukul 15.00 WIB," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Faida mengaku memilih PDIP sebagai kendaraan politik untuk maju pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 karena partai tersebut juga mendukungnya pada saat pilkada 2015.
"Itu merupakan ikhtiar saya untuk mencari jawaban dan jalan yang terbaik akan saya lakukan, sehingga saya akan mengikuti prosedur tahapan yang dilakukan oleh PDIP," katanya.
Sementara juru bicara Tim Tujuh Penjaringan DPC PDIP Jember Lukman Winarno mengatakan Bupati Jember merupakan calon terakhir yang mengambil formulir dan sekaligus mengembalikannya langsung, serta tidak melebihi batas akhir waktu pendaftaran pada pukul 15.00 WIB.
"Kami menerima kedatangan Bupati Jember pada pukul 14.50 WIB dan pengembalian formulir dilakukan pada pukul 15.00 WIB, sehingga hal tersebut tidak menyalahi aturan," tuturnya.
PDIP Jember membuka penjaringan bakal calon kepala daerah sejak 5 September 2019 dan berdasarkan data Tim Tujuh PDIP Jember tercatat sebanyak 13 orang yang mengambil formulir baik dari kalangan kader partai maupun orang luar partai, namun 12 orang yang mengembalikan formulir hingga batas akhir pendaftaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019