Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menegaskan bahwa rekomendasi bakal calon wali kota Surabaya sepenuhnya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan, sehingga sebagai kader harus tunduk dan patuh pada keputusan partai.

"Soal rekomendasi itu kewenangan DPP, saya melaksanakan tugas sebagai kader partai untuk mengabdi kepada rakyat Surabaya. Semoga Allah meridhoi," kata Whisnu Sakti Buana usai menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal cawali Surabaya di kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat.

Menurut dia, sebagai kader partai, fatsunnya adalah menjalankan kewajibannya sebagai kader partai dengan sebaik-baiknya, tanpa menghitung apa yang diterima dan apa akibatnya.

"Karena saya yakin, dengan menjalankan kewajiban sebagai kader, maka kita akan mendapatkan hikmahnya nanti. Dan jika saya bukan mendapatkan hikmahnya, maka anak keturunannya saya yang mendapatkannya," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2014-2019.

Saat ditanya apakah ada pembicaraan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dirinya maju sebagai bakal cawali Surabaya, Whisnu mengatakan bahwa dirinya dengan Risma tidak ada perselisihan apapun.

"Kami berdua punya semangat sama, membangun Surabaya lebih baik. Kalau sempat dikatakan Bu Risma bukan kader, tapi faktanya hari ini sebagai pengurus DPP PDIP. Kita sama-sama kader. Saya menjalankan kewajiban saya sebagai kader partai. Insya Allah, Tuhan akan meridhoi perjuangan kita," ujarnya.

Baca juga: Whisnu Sakti kembalikan formulir pendaftaran Cawali Surabaya di PDIP
Baca juga: Musyafak siap dampingi Whisnu Sakti maju Pilkada Surabaya

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berfikir dengan menjalankan tugas sebagai kader seperti dengan turun ke bawah, mendengarkan aspirasi rakyat, memperjuangkan kepentingan masyarakat akan membuatnya harus mendapatkan rekomendasi.

"Itu semua tidak banar. Sebagai kader kita ikhlas dari awal kita terjun dari kancah PDIP itu semua hanya untuk pengabdian. Pasti ada balasannya dari Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono mengatakan tugasnya dalam menghadapi Pilkada Surabaya 2020 salah satunya adalah melakukan penjaringan bakal cawali dan cawawali Surabaya.

"Rekom itu sepenuhnya adalah kewenangan DPP PDIP, posisi kita semua adalah taat dan tunduk atas apa yang diputuskan DPP," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019