Sebanyak empat orang sudah mengambil formulir pendaftaran di tim penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Jember 2020 yang dibuka Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Sejak dibuka penjaringan bakal calon kepala daerah sejak Kamis (5/9) hingga hari ini tercatat ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati," kata juru bicara Tim Penjaringan PDIP Jember Lukman Winarno di Jember, Jumat.

Mereka yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah Jember, yakni Rasyid Zakaria (Kepala BPBD Jember), Achmad Anis (mantan Ketua KPU Jember), Eko Heru Sunarso (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Jember), dan Abdus Salam (pengusaha properti Jember).

"Satu orang mengambil formulir pada hari Kamis (5/9) dan tiga orang mengambil formulir pada hari ini, sehingga totalnya sudah ada empat orang yang mengambil formulir calon kepala daerah Jember," tuturnya.

Untuk pengambilan formulir pendaftaran, lanjut dia, tidak harus calon kepala daerah yang datang, namun bisa diambilkan oleh orang lain dengan menggunakan surat kuasa seperti yang dilakukan Eko Heru Sunarso yang diambilkan oleh Ichwan Noor Cholis di Kantor DPC PDIP Jember.

"Para bakal calon kepala daerah yang sudah mengambil formulir harus menyertakan 24 dokumen yang menjadi persyaratan penjaringan bakal calon kepala daerah sesuai ketentuan PDIP," ucap mantan anggota DPRD Jember itu.

Sesuai tahapan, PDIP Jember menetapkan jadwal pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah dilaksanakan pada 5 - 14 September 2019 pada pukul 10.00 - 15.00 WIB, kemudian tahapan verifikasi dan validasi dokumen dilaksanakan pada 15-16 September 2019.

Luqman mengatakan para calon kepala daerah sendiri yang harus mengembalikan formulir pendaftaran tersebut kepada Tim Penjaringan PDIP Jember, sehingga tidak boleh diwakilkan.

"Siapapun bisa mengambil formulir pendaftaran untuk mendaftar sebagai calon bupati atau calon wakil bupati, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingga tidak harus dari kader PDIP," katanya.

Ia menjelaskan tidak ada "mahar" apapun dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah di DPC PDIP Jember dan tidak ada biaya pendaftaran untuk peserta yang mengambil formulir calon kepala daerah tersebut.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019