Dalam rangka menyemarakkan kegiatan roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, BP2D juga berpartisipasi dengan membuka stand pelayanan perpajakan di Jalan Gajahmada, pada hari Jumat (6/9) dan Sabtu (7/9) besok. Roadshow juga berlanjut pada hari Minggu (8/9) di kawasan Jalan Ijen.
Selain dapat memperoleh informasi tentang sembilan jenis pajak daerah serta edukasi perpajakan daerah lainnya, warga Kota Malang khususnya para wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajaknya langsung di lokasi (on the spot).
Bersama penyidik (PPNS) Pemkot Malang dan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) antara lain Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang, bersamaan juga dilakukan giat pemeriksaan gabungan di lokasi.
Kepala BP2D Kota Malang Ir H Ade Herawanto MT berharap partisipasi jemput bola pihaknya kali ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Malang, utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Gelaran ini juga sebagai upaya mendorong efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas petugas pajak dalam menjalankan tugasnya sehingga mewujudkan semangat anti korupsi,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Sam Ade D’Kross menambahkan bahwa program kerjanya ini sekaligus untuk mendukung dan merealisasikan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, yang berjanji akan membantu serta mendampingi Kota Malang dalam mendongkrak pendapatan asli daerah.
Sebagaimana disampaikan Laode, bahwa potensi pendapatan Kota Malang sangat besar dari sektor pajak dan perijinan. Dari yang diperkirakan Wali Kota Malang Sutiaji dalam satu tahun bisa sekitar Rp1,5 triliun, akan tetapi menurut wakil ketua KPK bisa mencapai Rp3 triliun dan bahkan Rp5 triliun.
Oleh sebab itulah, Sam Ade mengaku akan terus menggencarkan program jemput bola pajak ini, hingga penindakan bagi wajib pajak nakal. Upaya seperti ini menurut dia sangat penting, karena selain untuk memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak, juga untuk memberi efek jera bagi wajib pajak yang nakal. (*/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Selain dapat memperoleh informasi tentang sembilan jenis pajak daerah serta edukasi perpajakan daerah lainnya, warga Kota Malang khususnya para wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajaknya langsung di lokasi (on the spot).
Bersama penyidik (PPNS) Pemkot Malang dan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) antara lain Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Malang, bersamaan juga dilakukan giat pemeriksaan gabungan di lokasi.
Kepala BP2D Kota Malang Ir H Ade Herawanto MT berharap partisipasi jemput bola pihaknya kali ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Malang, utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Gelaran ini juga sebagai upaya mendorong efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas petugas pajak dalam menjalankan tugasnya sehingga mewujudkan semangat anti korupsi,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Sam Ade D’Kross menambahkan bahwa program kerjanya ini sekaligus untuk mendukung dan merealisasikan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, yang berjanji akan membantu serta mendampingi Kota Malang dalam mendongkrak pendapatan asli daerah.
Sebagaimana disampaikan Laode, bahwa potensi pendapatan Kota Malang sangat besar dari sektor pajak dan perijinan. Dari yang diperkirakan Wali Kota Malang Sutiaji dalam satu tahun bisa sekitar Rp1,5 triliun, akan tetapi menurut wakil ketua KPK bisa mencapai Rp3 triliun dan bahkan Rp5 triliun.
Oleh sebab itulah, Sam Ade mengaku akan terus menggencarkan program jemput bola pajak ini, hingga penindakan bagi wajib pajak nakal. Upaya seperti ini menurut dia sangat penting, karena selain untuk memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak, juga untuk memberi efek jera bagi wajib pajak yang nakal. (*/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019