Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menahan dua anggota DPRD Surabaya Periode 2014 s.d. 2019, yakni Ratih Retnowati dan Dini Rinjati, usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi Jasmas.

Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya Rachmad Supriady, Rabu, mengatakan, kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam.

"Penyidik telah melakukan penahanan pada tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rinjati. Keduanya ditahan dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi jasmas," kata Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, Rabu.

Ia mengatakan, kedua tersangka berperan aktif dalam mengoordinasi proposal Aasmas dari Agus Setiawan Tjong selaku pelaksana proyek Jasmas yang telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Perannya sama dengan empat anggota dewan yang sudah kami tahan sebelumnya," katanya.

Disinggung apakah kedua tersangka mengajukan penangguhan penahanan, Rachmad mengaku tidak ada permohonan yang diterimanya.

"Tidak ada, mereka tidak mengajukan penangguhan penahanan dan memilih mengikuti proses hukum perkara ini," ujarnya.

Baca juga: Dua politikus Demokrat sesalkan penetapan tersangka Jasmas tanpa SPDP
Baca juga: Kejaksaan ciduk politisi PAN terkait korupsi dana Jasmas
Baca juga: Terdakwa korupsi dana Jasmas Surabaya divonis enam tahun penjara

Terkait gugatan praperadilan yang dilayangkan Ratih Retnowati, Dini Rinjati dan Syaiful Aidy ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kajari Rachmad menyatakan siap menghadapinya.

"Kami sudah siap untuk membuktikan bahwa apa yang sudah dilakukan penyidik sudah sesuai dengan prosedur," katanya.

Kedua tersangka dimasukkan ke mobil tahanan Pidsus Kejari Tanjung Perak dan dijebloskan ke Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan dengan alasan khawatir akan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatan yang sama.

Ratih dan Dini merupakan dua tersangka terakhir yang ditahan oleh Kejari Tanjung Perak. Sebelumnya, empat rekan sejawatnya sudah terlebih mendekam di penjara. Mereka adalah Sugito, Darmawan, Binti Rochma dan Syaiful Aidy.

Penyimpangan dana jasmas yang dikucurkan dari dana APBD Pemkot Surabaya Tahun 2016 ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, di antaranya untuk pengadaan terop, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound sistem

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019