Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur akhirnya menetapkan pelaksanaan pemilihan kepada desa serentak pada 21 November 2019 dan tahapan pelaksanaan ini telah dimulai sejak awal bulan ini.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Malik Amrullah di Sampang, Rabu, saat ini, desa yang akan menggelar pemilihan sebagian sudah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

"Sosialisasi Pilkades sudah dilakukan di seluruh kecamatan, termasuk mengeluarkan SK Bupati tentang penetapan lokasi desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2019," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Malik Amrullah di Sampang, Rabu.

Pembentukan P2KD hingga tanggal 9 September 2019. Kemudian, dilanjutkan dengan pengajuan rencana anggaran biaya Pilkades dan penyusunan jadwal tahapan hingga 10 September.

Setelah itu, lanjut Malik, panitia pemilihan kabupaten akan melakukan bimbingan teknik (bimtek) terhadap P2KD, lalu tahapan pencalonan. Pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai pada 9 hari kerja, yakni 13 September sampai 25 September 2019.

Dilanjutkan tanggal 26 September hingga 11 Oktober tahapan pemeriksaan penelitian berkas persyaratan administrasi bakal calon dan tes narkoba.

"Lalu 14 Oktober penetapan bakal calon menjadi calon, dan sampai tahapan lanjutannya," katanya, menjelaskan.

Malik mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Sampang dilaksanakan pada hari Kamis 21 November 2019.

Sedangkan jumlah desa yang akan mengikuti pesta demokrasi itu sebanyak 38 Desa.

"Sebenarnya, ada 42 desa yang harus menggelar pilkades, tapi empat desa diantara harus ikut pada tahun 2021," katanya, menjelaskan.

Keempat desa itu berada di Kecamatan Kedungdung, yakni Desa Kramat, Desa Banjar, Desa Batu Poro Timur. Serta, di Kecamatan Robatal Desa Sawah Tengah.

"Kenapa tidak ikut pilkades tahun ini karena masa jabatannya masih berakhir pada pertengahan tahun yaitu bulan Mei 2020," katanya, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019