Pemerintah kembali membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Tulungagung, Jawa Timur, untuk menambah daya tampung di lingkungan urban setempat.
Kepastian itu diungkapkan Kasi Prasarana Sarana dan Utilitas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung Ulul Azmi, Kamis, mengonfirmasi proses lelang rusunawa dimaksud, beberapa pekan terakhir.
"Ya, tahun ini Tulungagung mendapat program rusunawa kedua. Untuk menambah daya tampung dan penyediaan hunian bagi kaum urban," kata Ulul Azmi.
Ia mengatakan, rusunawa yang akan dibangun berdiri tepat di sebelah timur rusunawa yang sudah ada di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Lahan yang rencananya dibangun rusunawa pun sudah disiapkan oleh Pemkab Tulungagung.
Bedanya, lanjut dia, jika rusunawa tahap satu terdiri atas lima lantai, rusunawa tahap dua nantinya akan dibangun tiga lantai. Untuk rusunawa tahap dua, tiap lantainya terdiri atas 16 kamar.
Sebenarnya Pemkab Tulungagung mengusulkan dua rusunawa ke Kementerian PUPR, yaitu rusunawa untuk PNS dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun akhirnya yang disetujui hanya untuk MBR.
Ulul mengatakan, sistem sewa rusunawa baru nanti otomatis sama, karena semua mengacu para perbup yang sudah ada.
Animo masyarakat terhadap pendirian rusunawa sendiri cukup tinggi. "Terbukti, saat ini sudah ada sekitar 200 KK yang mengantre untuk menempati rusunawa tersebut," katanya.
Pemkab akan melakukan survei untuk menentukan yang bisa menempati rusunawa. Dengan sewa yang murah, diharapkan penyewa bisa menabung untuk membeli hunian atau rumah sendiri.
Untuk menempati rusunawa, syarat yang harus dipenuhi adalah warga Tulungagung, berstatus menikah atau sudah pernah menikah, dan berpenghasilan.
Setiap penyewa diberi kesempatan 2 x 3 tahun untuk menyewa rusunawa. Jika lebih dari waktu yang ditentukan, maka harus berganti penghuni.
Saat ini di Tulungagung sudah ada tiga rusunawa, yakni satu rusunawa santri di Pondok Darul Hikmah, satu rusunawa mahasiswa di Kampus STKIP PGRI Tulungagung, dan rusunawa untuk MBR di Kelurahan Jepun. Jika ditambah rusunawa yang baru, maka akan ada empat rusunawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepastian itu diungkapkan Kasi Prasarana Sarana dan Utilitas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung Ulul Azmi, Kamis, mengonfirmasi proses lelang rusunawa dimaksud, beberapa pekan terakhir.
"Ya, tahun ini Tulungagung mendapat program rusunawa kedua. Untuk menambah daya tampung dan penyediaan hunian bagi kaum urban," kata Ulul Azmi.
Ia mengatakan, rusunawa yang akan dibangun berdiri tepat di sebelah timur rusunawa yang sudah ada di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Lahan yang rencananya dibangun rusunawa pun sudah disiapkan oleh Pemkab Tulungagung.
Bedanya, lanjut dia, jika rusunawa tahap satu terdiri atas lima lantai, rusunawa tahap dua nantinya akan dibangun tiga lantai. Untuk rusunawa tahap dua, tiap lantainya terdiri atas 16 kamar.
Sebenarnya Pemkab Tulungagung mengusulkan dua rusunawa ke Kementerian PUPR, yaitu rusunawa untuk PNS dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun akhirnya yang disetujui hanya untuk MBR.
Ulul mengatakan, sistem sewa rusunawa baru nanti otomatis sama, karena semua mengacu para perbup yang sudah ada.
Animo masyarakat terhadap pendirian rusunawa sendiri cukup tinggi. "Terbukti, saat ini sudah ada sekitar 200 KK yang mengantre untuk menempati rusunawa tersebut," katanya.
Pemkab akan melakukan survei untuk menentukan yang bisa menempati rusunawa. Dengan sewa yang murah, diharapkan penyewa bisa menabung untuk membeli hunian atau rumah sendiri.
Untuk menempati rusunawa, syarat yang harus dipenuhi adalah warga Tulungagung, berstatus menikah atau sudah pernah menikah, dan berpenghasilan.
Setiap penyewa diberi kesempatan 2 x 3 tahun untuk menyewa rusunawa. Jika lebih dari waktu yang ditentukan, maka harus berganti penghuni.
Saat ini di Tulungagung sudah ada tiga rusunawa, yakni satu rusunawa santri di Pondok Darul Hikmah, satu rusunawa mahasiswa di Kampus STKIP PGRI Tulungagung, dan rusunawa untuk MBR di Kelurahan Jepun. Jika ditambah rusunawa yang baru, maka akan ada empat rusunawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019