Mantan Ketua Forum Silaturahmi Jurnalis Situbondo (Rumah Satu) Edy Wahyudi mendapat mandat memimpin sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sampai terbentuknya alat kelengkapan.

Edy Wahyudi yang merupakan mantan wartawan Radio BhasaFM Situbondo ini memperoleh mandat menjadi pimpinan sementara DPRD Situbondo, setelah dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai wakil rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu.

Dalam pidato perdananya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk menjalin kerja sama dan bersama-sama mengemban amanat rakyat dengan baik.

"Pemilu 2019 sudah selesai, maka kita tinggalkan perbedaan, baju partai merupakan sebuah kendaraan politik. Tetapi ketika kita berada di tempat ini, kita memiliki tugas yang sama dan tanggung jawab yang sama. Oleh karena itu, mari bergandengan tangan mengemban amanat rakyat," kata Edy Wahyudi.

Ia juga menyampaikan, ucapkan terima kasih kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah memberikan mandat menjadi pimpinan sementara DPRD Situbondo.

"Tentunya menjadi pimpinan DPRD tidaklah ringan, karena ada beberapa tugas kami yang harus segera diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan dan sesuai peraturan dan perundang-undangan," ujarnya.

Adapun tugas yang harus diselesaikan, lanjutnya, yang pertama memimpin rapat DPRD, fasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi rancangan tata tertib DPRD dan proses pimpinan definitf DPRD Situbondo.

Edy Wahyudi terjun ke dunia politik dan menanggalkan profesi jurnalis di wilayah Situbondo sejak 2013. Pada Pemilu 2014 ia terpilih menjadi anggota DPRD masa bakti 2014-2019 melalui kendaraan politik PKB.

Pada Pemilu 2019, mantan wartawan ini kembali dipercaya oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat DPRD Situbondo masa bakti 2019-2024 dan memperoleh mandat menjadi Pimpinan sementara DPRD Situbondo.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019