Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Syaifullah yang merupakan pelaku penipuan percepatan haji terhadap 59 orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Selasa mengatakan menurut keterangan Murtaji Junaedi, Syaifullah alias Syaiful adalah orang yang mengaku bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan bisa membantu mempercepat pemberangkatan.

Dia menjelaskan, sedianya Syaiful telah dilakukan pemanggilan pada Senin (12/8) namun yang bersangkutan tidak hadir dan diduga kabur.

"Syaiful ini sudah kami lakukan pencarian di salah satu kota. Saya tidak mau sebutkan kotanya," ujarnya.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan di kantor Kanwil Kemenag Jatim guna memastikan dan mengkonfrontir berdasarkan keterangan tersangka Junaedi yang menyatakan jika Syaiful bekerja di Kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin itu.

"Karena keterangan dari pada si Junaedi, Syaiful ini bekerja di Kementerian Keagamaan, yang dapat mengatur jadwal pemberangkatan, sehingga dimajukan," ucapnya.

Petugas yang melakukan pemeriksaan di kantor Kanwil Kemenag Jatim memperoleh fakta jika Syaiful bukanlah salah satu pegawai Kemenag.

"Ternyata setelah kami cek di Kementerian Keagamaan, Syaiful ini tidak ada. Nomor telepon juga tidak ada," tutur Barung.

Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menjabarkan setelah upaya pemanggilan dan dilakukan penjemputan serta pencarian di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, yang bersangkutan tidak juga ditemukan. Maka secara resmi akhirnya polisi mengeluarkan surat DPO terhadap Syaifullah.

"Kami nyatakan kemarin, hari ini masih dicari lagi. Ya teknis kepolisian saya tidak menyebutkan caranya. Sama dengan pencarian pelaku lain. Ini tidak ada di Kementerian Keagamaan. Kami nyatakan yang bersangkutan DPO," ujarnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019