Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menyatakan telah mencopot jabatan Kepala Sekolah SDN 8 Curah Tatal, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah yang menyebabkan siswa SDN Filial Dusun Kerpang terlantar tak bisa belajar karena guru honorer di sekolah terpencil itu tidak pernah hadir dalam beberapa minggu terakhir.

"Hari ini saya sudah menandatangani pencopotan jabatan Kasek SDN 8 Curah Tatal, Kecamatan Arjasa dan kami ganti dengan kasek baru," kata Bupati Dadang kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Senin.

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Situbondo juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kasek SDN 8 Curah Tatal, Pujiono, guna mengetahui apakah yang bersangkutan melanggar disiplin atau tidak.

Dan nantinya, kata dia, tim akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kepala sekolah berikut rekomendasi atas pelanggaran disiplin kepala sekolah.

"Kita lihat nanti apakah ada disiplin yang dilanggar, dan tidak menutup kemungkinan kepala sekolah diberhentikan, namun semua tergantung pelanggaran disiplinnya," ucap Bupati Dadang.

Sebelumnya, siswa SDN Filial yang menginduk ke SDN 8 Curah Tatal, itu tak bisa belajar karena guru honorer yang selama ini mengajar di SD tersebut tak lagi mengajar.

Data diperole, SDN Filial di Dusun Kerpang memiliki 16 siswa yang merupakan siswa kelas I sampai VI, sedangkan SDN Filial di Dusun Cobbu' memiliki 23 siswa mulai kelas I sampai kelas VI, dan kedua sekolah ini menginduk ke SDN 8 Curah Tatal.udah beberapa bulan ditinggal oleh gurunya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019