Tersangka penipuan percepatan keberangkatan haji dengan 59 korban, Murtaji Junaedi mengaku dirinya juga ditipu oleh Syaifullah, seseorang yang mengaku oknum dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Kepada wartawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, Jumat, Junaedi mengatakan oknum tersebut menawarkan program khusus dari Kemenag Pusat untuk percepatan pemberangkatan haji.

"Saya dikenalkan dengan seseorang bernama Syaifullah dari teman lama dari 2018. Kemudian dia bilang bahwa ada program khusus dari Kemenag Pusat," kata Junaedi.

Junaedi mengemukakan, dirinya tak lantas percaya dan menanyakan siapa orang tersebut hingga memiliki akses. Namun, oknum itu meyakinkan Junaedi jika dirinya memiliki kedekatan dengan orang pusat. Syaifullah akhirnya menyarankan Junaedi untuk mencari siapa saja yang tertarik untuk didata.

"Kemudian saya nanya, njenengan ini sebagai apa? Dia katanya punya orang dekat kemudian berkembang saya kan dari pihak keluarga ada yang belum haji tapi ada persyaratan antara lain adalah harus punya nomor porsi kemudian dikumpulkan," ucapnya.

Baca juga: Polisi panggil oknum Kemenag Jatim terlibat penipuan haji
Baca juga: Polisi: Ada oknum Kemenag Jatim terlibat penipuan percepatan haji

Selain itu, dia menambahkan oknum itu juga cukup meyakinkan. Dia pun tak merasa curiga karena keduanya intens berkomunikasi dan bertemu.

"Setiap waktu mereka memantau terus, jadi beliau menanyakan ada berapa yang mengusulkan. Saya waktu itu memang tidak ada rasa kecurigaan, saya percaya saja bahwa itu benar. Karena orangnya sudah bertemu bukan hanya sekali sudah sekitar enam kali bertemu," ujarnya.

Sebelumnya ada 59 calon haji yang merasa tertipu dan membuat laporan ke Polda Jatim. Namun kemudian, ada delapan orang yang membatalkan laporannya. Sehingga, jumlah korban merasa tertipu dan membuat laporan berjumlah 51 orang.

Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp5 juta hingga Rp35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019