Sebanyak 7.725 warga miskin dan kurang mampu yang telah lanjut usia di Kabupaten Bangkalan, Madura, menerima bantuan Program Keluarga Harapan Plus (PKH-Plus) dari Pemerintah Provinisi Jawa Timur.

"Program bantuan PKH-Plus sebagai bentuk kepedulian Pemprov Jatim kepada warga miskin dan kurang mampu yang telah lanjut usia," kata Bupati Bangkalan Abd Latif Amin Imron di Bangkalan, Selasa.

Ia menjelaskan, program bantuan PKH-Plus itu, disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, beberapa hari lalu.

Sesuai ketentuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH senilai Rp1.890.000 per tahun dan dicairkan dalam empat tahap. Namun, khusus penerima bantuan PKH-Plus bisa menerima Rp2 juta.

Bupati menjelaskan, program ini diluncurkan Pemprov Jatim sebagai salah upaya dalam menekan angka kemiskinan di Jawa Timur.

Sebab, katanya, kemiskinan di Jawa Timur masih terbilang sangat tinggi. Oleh karena itu, Pemprov Jatim menyediakan program khusus berupa PKH-Plus yang dikhususkan kepada keluarga lanjut usia (lansia) dan masuk dalam kategori kurang mampu.

Dengan demikian, maka keluarga yang di dalamnya ada lansia, tetapi masuk dalam kategori kurang mampu, menerima bantuan khusus yang disebut dengan PKH-Plus tersebut.

Sebagaimana PKH reguler, pencairan bantuan PKH-Plus dari Pemprov Jatim itu juga dilakukan empat kali dalam satu tahun. Proses penyalurannya melalui Bank Jatim yang sudah ditentukan oleh Pemprov Jatim.

Penerima bantuan PKH-Plus di Jawa Timur semuanya berjumlah sekitar 50 ribu KPM lebih, dan sebanyak 7.725 KPM di antaranya berada di Kabupaten Bangkalan.

"Yang jelas, kami sangat berterima kasih kepada Gubernur, karena mulai dari masih menjabat sebagai Mensos hingga Gubernur sekarang, beliau tidak pernah lupa dengan program PKH dan lansia. Semoga dengan program ini, Kabupaten Bangkalan bisa lepas dari predikat kabupaten miskin di Jawa Timur ini," ujar Bupati Bangkalan Abd Latif Amin Imron.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019