Harga cabai di beberapa pasar Kota Surabaya, Jawa Timur, masih tinggi di kisaran Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp10 ribu sampai Rp30 ribu per kilogram karena terlambatnya stok yang masuk ke pedagang serta tidak lagi memasuki musim panen.

"Saya sudah tidak beli cabai lagi, mahal soalnya, sehingga tidak mampu beli," kata Sladi, salah satu pedagang Pasar Pacar Keling ketika ditemui di Surabaya, Selasa.

Pedagang lain di Pasar Pucang Anom, Firda mengatakan harga cabai di pasar itu berkisar Rp70 ribu per kilogram, dan kenaikan harga terjadi sejak 15 hari lalu.

Di Pasar Pacar Keling harga cabai merah besar sekitar Rp80 ribu per kilogram, cabai rawit dan cabai keriting Rp60 ribu per kilogram, cabai kering Rp40 ribu per kilogram, sedangkan di Pasar Pucang Anom cabai merah dan hijau besar Rp70 ribu per kilogram, cabai kecil Rp90 ribu per kilogram.

Sementara itu, cabai di sejumlah pasar di Surabaya rata-rata diambil dari Pasar Putra, Probolinggo.

Harga komoditas lain terpantau stabil, kecuali bawang putih naik menjadi Rp60 ribu per kilogram dari harga awalnya Rp25 ribu sampai Rp40 ribu per kilogram, sedangkan bawang merah tetap stabil Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per kilogram.

Harga timun Rp10 ribu per kilogram, atau turun dari awalnya Rp15 ribu sampai Rp12 ribu per kilogram dan harga tomat Rp5.000 per kg.

Sebelumnya, harga cabai rawit di Jatim mendorong inflasi di Jatim menjadi 0,16 persen pada Juli 2019, sesuai catatan BPS.

Kepala BPS Jatim Teguh Pramono mengatakan, inflasi Juli 2019 lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, di mana pada Juli 2018, Jatim hanya mengalami inflasi sebesar 0,07 persen.

Teguh mengatakan, pada Juli 2019 dari tujuh kelompok pengeluaran enam kelompok mengalami inflasi dan satu sisanya mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi adalah kelompok sandang sebesar 0,93 persen, kemudian diikuti kelompok bahan makanan sebesar 0,83 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,10 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar, serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,08 persen. (*)


 

Pewarta: Sri Handayani/A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019