Seorang kader yang juga politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Suharminto masuk dalam bursa calon wakil bupati mendampingi Maryoto Birowo yang segera dilantik sebagai Bupati Tulungagung untuk masa periode pemerintahan 2018-2023.

Kabar pencalonan legislator DPRD Tulungagung Suharminto itu dibenarkan oleh Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati saat dikonfirmasi awak media di Tulungagung, Jawa Timur, Senin.

"Ya, memang sudah ada beberapa nama yang muncul, tapi belum resmi. (Kalau) Secara resminya masih menunggu petunjuk dari DPD (provinsi) dan DPP (pusat)," katanya.

Tidak hanya Suharminto yang disebut-sebut masuk bursa cawabup Tulungagung mendampingi Maryoto Birowo. Nama lain yang santer disebut adalah Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Tulungagung Tatang Suhartono dan pengusaha Gatot Sunu.

Bahkan seorang kader PDIP Tulungagung lain, Sodik Purnomo juga sempat dikaitkan dalam bursa pencalonan yang akan diusulkan DPC PDIP Tulungagung ke DPP.

Secara tata tertib, lanjut dia, selambatnya 15 hari sejak pelantikan bupati definitif, pihaknya harus membentuk panitia untuk pengajuan wakil bupati.

Bisa saja nanti nama itu diusulkan dari pusat, atau nanti pihaknya membuka pendaftaran wakil bupati.

"Dari kader kita sendiri, tapi kemungkinan kita usulkan dari struktural partai kita (PDIP) sendiri," kata Susilowati.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penentuan calon wakil bupati Tulungagung ke partai pengusung, dalam hal ini PDIP dan Nasdem.

"Kalau itu sebagai mekanisme administrasi dari status, kita tunggu saja," ujar Maryoto.

Pemkab Tulungagung sendiri sudah meminta jadwal pelantikan Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo pada 13 Agustus 2019 ke Pemprov Jatim untuk digunakan sebagai tanggal pelantikan.

"Kami sudah mem-'booking' tanggal 13 Agustus 2019 untuk pelantikan," ujar Sekda Tulungagung Indra Fauzi.

Maryoto Birowo telah menyandang status sebagai plt bupati sejak awal 2019. Belum ditetapkannya bupati definitif di Tulungagung sedikit banyak berimbas terhadap jalannya roda pemerintahan di Kota Marmer.

Apalagi saat ini banyak OPD di Tulungagung yang dipegang oleh plt kepala dinas, seperti Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas PU pengairan.

Dengan statusnya sebagai plt bupati saat ini, Maryoto mempunyai kewenangan terbatas, antara lain dia tidak boleh mengangkat pejabat setingkat kepala dinas.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019