Menyimak pidato Visi Indonesia yang disampaikan pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, tentu masyarakat sudah mendapat gambaran bagaimana kabinet yang akan dibentuk selama lima tahun ke depan.

Tentu saja kabinet itu akan diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya dan memiliki kecakapan dalam bekerja, kemudian memiliki integritas dan rekam jejak baik, serta harus fokus pada tugasnya untuk menyukseskan program kerja Presiden dan Wakil Presiden hingga akhir masa jabatan pada Tahun 2024, dan tidak memiliki agenda politik lain selain yang telah ditetapkan oleh Presiden.

Mengangkat menteri merupakan hak prerogatif presiden, pada dasarnya tidak memerlukan campur tangan pihak lain, bahkan Jokowi berhak sepenuhnya menentukan kriteria para menteri seperti apa yang diinginkan untuk membantunya.

Jokowi juga berhak menentukan sumber rekrutmen menterinya, apakah berasal dari partai politik, birokrat, TNI/Polri, akademisi, pengusaha, ataupun organisasi kemasyarakatan (ormas). Presiden  juga berhak untuk menentukan formula berapa persen kombinasi sumber menteri yang dia pilih.

Kendati demikian, Presiden dalam menyusun kabinet diharapkan terbuka untuk menerima berbagai usul, masukan, dan saran dari berbagai kalangan untuk membangun Indonesia lebih baik. Namun, semua pihak, termasuk partai politik pendukungnya, tentu tidak boleh ikut campur tangan dalam menentukan Kabinet Kerja Jilid II yang menjadi hak eksklusif presiden.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono, SH, MH mengatakan bahwa tantangan hukum pada era pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke depan sangat kompleks sehingga perlu formulasi yang tepat untuk menangani hal tersebut.

Persoalan bidang hukum, mulai dari penyederhanaan dan harmonisasi regulasi, baik di pusat maupun daerah, kemudian evaluasi dan perubahan regulasi agar lebih berperspektif perlindungan HAM, perempuan dan anak, serta penegakan hukum kejahatan yang mengancam kesejahteraan rakyat, seperti di bidang sumber daya alam dan lingkungan juga perlu mendapat perhatian.

Selain itu, penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, kekerasan seksual, perdagangan manusia, kejahatan di bidang teknologi informasi, narkotika, terorisme, tentunya pemberantasan korupsi sangat penting untuk mendapat prioritas.

Pakar hukum tata negara Universitas Jember itu menjelaskan bahwa penegakan hukum hanya bisa efektif jika didukung oleh partisipasi dan kepercayaan publik. Namun, sebaliknya penegakan hukum akan "layu sebelum berkembang" jika pejabat yang dipilih oleh Presiden bukanlah figur yang dipercaya dan sesuai dengan ekspektasi publik.

Untuk itu, pekerjaan rumah terbesar Presiden Jokowi di bidang hukum pertama kalinya adalah menghadirkan para pejabat di bidang hukum yang tidak hanya memiliki kemampuan dan kecakapan, tetapi figur tersebut juga harus diterima dan sesuai dengan harapan publik.

Oleh karena itu, Kabinet Kerja Jilid II harus diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya yang memiliki kecakapan dalam bekerja, memiliki integritas, dan rekam jejak yang baik, fokus pada tugasnya untuk menyukseskan program kerja Presiden/Wakil Presiden RI hingga akhir masa jabatan pada tahun 2024. Mereka tidak memiliki agenda politik lain selain yang telah ditetapkan oleh Presiden.

Kabinet yang profesional itu bisa saja diisi dan bersumber dari orang dengan latar belakang dari partai politik. Namun, orang-orang yang ditugasi oleh parpol tersebut haruslah tetap memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sesuai dengan sistem presidensial.


Seleksi Calon Menteri

Untuk itu, petinggi parpol sebaiknya melakukan seleksi internal secara sungguh-sungguh terhadap kader-kadernya yang diproyeksikan duduk di kabinet daripada ramai-ramai berbicara kepada publik dalam rangka mempengaruhi Presiden untuk mendapatkan kursi menteri sebanyak-banyaknya untuk parpol mereka.

Bayu meminta elite parpol untuk memenuhi kriteria yang diminta Presiden sekaligus menghindari untuk mengirimkan calon menteri hanya atas dasar kedekatan si calon menteri dengan petinggi parpol tetapi kurang cakap dalam bekerja.

Partai politik harus mau menerima jika calon menteri yang dikirim, ditolak oleh Presiden, kemudian mengganti dengan figur yang lain yang lebih memenuhi kriteria Presiden.

Ia menilai parpol punya tanggung jawab untuk ikut menyukseskan kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin karena fungsi parpol dalam sistem ketatanegaraan adalah ikut menghadirkan kesejahteraan sosial dan sukses tidaknya kabinet tersebut dalam memenuhi ekspektasi publik juga akan berpengaruh pada citra parpol pada pemilu mendatang.

Sementara itu,  di bidang ekonomi, pengamat ekonomi Universitas Jember Adhitya Wardhono, Ph.D. menyebutkan tantangan ekonomi Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih dalam skala tinggi, serta tantangan ekonomi ke depan juga tidak dapat dipisahkan dalam kerangka pembangunan politik dalam negeri yang terpolarisasi.

Menurut dia, kebijakan ekonomi Jokowi terkesan tidak populis. Kendati demikian, cukup meredam goncangan eksternal dan global yang terus menerpa selama kepemimpinannya. Jokowi dinilai mampu menghela ekonomi dengan selamat di tengah turbulensi ekonomi dunia meski hanya di kisaran pertumbuhan 5 persen

Target utama pertumbuhan ekonomi akan tetap menjadi variabel penting mengingat target 7 persen belum tercapai meskipun kondisi itu dapat dimaklumi karena faktor eksternal  (ekonomi global) yang tidak stabil selama ini.

Ke depan, tantangan ekonomi masih dalam skala tinggi yang disebabkan perekonomian global belum menunjukkan keseimbangan dan stabilitasnya, sedangkan di dalam negeri terjadi polarisasi yang mengakibatkan aspek demokrasi menjadi kunci untuk diwaspadai dalam arti kondisi itu berimbas pada implementasi kebijakan-kebijakan perekonomian yang berorientasi pertumbuhan ekonomi.

Pilihan kabinet yang tepat perlu dilakukan dengan selektif dalam aras yang dilematis. Artinya, nuansa kabinet yang menekankan tokoh profesional di dalamnya (kabinet zaken) untuk mengejar ketinggalan ekonomi dan menerabas tantangan yang ada.

Jokowi-Ma'ruf Amin akomodatif terhadap polarisasi yang terjadi sehingga mampu meredam situasi dan lebih tenang, selanjutnya ekonomi dapat berjalan meskipun mungkin tidak melaju dengan cepat.


Ekspor dan Impor

Selain itu, lanjut dia, sektor internasional (ekspor/impor) harus menjadi perhatian utama Jokowi-Amin ke depan karena fluktuasi sektor itu masih rentan bagi ekonomi ke depan yang ditunjukkan transaksi neraca berjalan yang cenderung defisit. Artinya, terus menekan akumulasi produk domestik bruto (PDB) selama ini.

Situasi perekonomian Indonesia juga masih dipengaruhi perang dagang AS dan Cina yang hingga kini belum jelas kapan akan menurun tensinya, serta adanya penolakan beberapa produk Indonesia ke Eropa, katanya.

Salah satu cara meredam itu adalah optimalisasi pembangunan infrastuktur yang sudah secara masif dibangun selama ini, kemudian efisiensi ekonomi dan rendahnya high-cost economy sektor manufaktur Indonesia dapat membalikkan situasi sektor perdagangan internasional Indonesia.

Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin juga harus memastikan inflasi tetap terjaga dan tetap rendah sehingga daya beli tetap stabil. Sinkronisasi kebjakan antara pemerintah dan pemangku moneter (Bank Indonesia) perlu ditingkatkan guna memastikan fluktuasi harga terjaga sesuai dengan target.

Adhitya juga berharap investasi terus digenjot untuk memastikan kualitas pertumbuhan ekonomi karena pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengandalkan sektor konsumsi dan investasi sehingga ke depan investasi akan menjadi tumpuan.

Pekerjaan rumah bidang ekonomi lainnya, antara lain, masih rendahnya tax ratio menjadi masalah dalam penerimaan APBN karena pajak masih menjadi andalan namun tax ratio-nya masih dalam kisaran 10 s.d. 11 persen, padahal idealnya pada posisi 16 persen, seperti target RPJMN 2019.


Profesional dan Wajah Baru

Untuk itu, pakar ekonomi moneter itu berharap menteri bidang ekonomi yang akan dipilih membantu pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin harus figur yang memiliki profesionalitas dan teruji. Hal ini mengingat tantangan ekonomi Indonesia ke depan tidak dapat dipisahkan dalam kerangka pembangunan politik dalam negeri yang terpolarisasi.

Pembentukan kabinet kali ini relatif cukup rumit di tengah masalah investasi dan ekspor yang belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta di tengah perseteruan perang dagang Cina dan Amerika yang juga belum kunjung selesai.

Menurut dia, masih lemahnya hulu dan hilir perekonomian Indonesia yang perlu segera mendapat resep jitu dari grup menteri bidang ekonomi, serta terlebih Indonesia masih belum mampu menuntaskan masalah lemahnya daya saing produk industri dalam negeri untuk berkompetisi dalam perdagangan internasional.

Sinergitas Kemenkeu, Kemendag, dan Kemenperin adalah harga mati untuk lolos dalam instabilitas perekonomian dunia yang masih lumayan panjang akan dilewati karena perseteruan dagang antara Cina dan Amerika belum mereda.

Koordinasi antarkementerian ekonomi diperlukan menurunkan egokementerian masing-masing sehingga menteri bidang ekonomi dalam menyampaikan pernyataan kepada publik harus mampu memberi sinyal pasar yang positif dengan integritas terhadap kemakmuran bangsa yang dibarengi dengan kemampuan mengadaptasi dan membaca arah pasar dan ekonomi dunia mutlak dimiliki.

Sang menteri bidang ekonomi dalam Kabinet Kerja Jilid II juga harus mampu menghela perekonomian Indonesia di tengah turbulensi ekonomi dunia tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, calon menteri harus memiliki kesepadanan dengan ekspektasi masyarakat dan kalangan bisnis.

Untuk mengeliminasi banyak tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi, menteri harus tidak memiliki beban masa lalu karena akan mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan ekonomi yang cepat dan tepat, serta mengindahkan keputusan yang efisien dan efektif demi pasar terus berjalan di ruas yang benar.

Menteri ekonomi harus figur-figur yang memiliki profesionalitas dan teruji sehingga hindari dahulu dari tawar-menawar politik yang menempatkan orang partai di kabinet Jokowi.

Meskipun orang parpol itu pintar dan kapabel di bidang ekonomi sekalipun, terkadang keputusan politik sering kali berbeda, bahkan bertolak belakang dari keputusan ekonomi yang sering kali mengedepankan efisiensi dan gerak cepat.

Adhitya mengatakan para menteri juga harus punya kemampuan untuk mencapai target ekonomi dengan segala kendala yang ada, baik dari dalam negeri maupun global, tidak dapat dihindari di tengah dunia yang terkonek satu sama lain.

Jokowi dalam Visi Indonesia telah memberi rambu-rambu ekonomi yang jelas seperti melanjutkan program pembangunan infrastruktur, program pembangunan SDM, keharusan mengundang investor, melakukan reformasi birokrasi, dan program efisiensi dan efektivitas alokasi APBN.


Mampu Jadi Pembantu Presiden

Untuk itu, figur-figur yang mampu menerjemahkan Visi Indonesia Jokowi harus benar-benar mampu menjadi pembantu Jokowi dengan kesetiaan tingkat tinggi pada kemakmuran bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompoknya karena presiden yang memiliki visi dan misi memakmurkan negeri, bukan menterinya.

Figur-figur menteri di bidang perekonomian seharusnya adalah figur yang mampu bersinergi, mampu menjadi sinyal pasar yang positif, berdedikasi untuk memenuhi ultimate-goal ekonomi, yaitu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan konsisten, memiliki terobosan yang jitu terhadap hadangan ekonomi luar, dan kemampuan memecahkan masalah ketimpangan ekonomi secara terus-menerus, di samping mengejar pertumbuhan ekonomi.

Yang duduk di kursi Kabinet Kerja Jilid II tersebut apakah akan diisi oleh orang baru semua atau masih ada orang lama yang dipertahankan oleh Jokowi? Tentu hal itu hanya bisa dijawab oleh calon terpilih pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2019 karena penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember Hermanto Rohman, M.P.A. menilai beberapa menteri yang memiliki rekam jejak kerja baik masih perlu dipertahankan sehingga tidak semua jabatan menteri harus diisi oleh orang baru.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan menteri yang layak dipertahankan dan bisa kembali masuk menjadi menteri di Kabinet Kerja Jilid II membantu Jokowi-Ma'ruf Amin.

Yang satu mampu membuat gebrakan dengan slogan "tenggelamkan" dan satunya mampu mengendalikan perekonomian Indonesia di tengah guncangan badai ekonomi.

Ia mengatakan bahwa Jokowi tentu punya alasan untuk mempertahankan sejumlah menteri untuk membantunya bekerja selama 5 tahun ke depan. Namun, beberapa jabatan menteri harus diisi oleh orang profesional, seperti menteri luar negeri, menteri keuangan, dan menteri koordinator bidang perekonomian karena jabatan menteri tersebut membutuhkan orang-orang yang ahli di bidangnya sehingga perlu figur dari kalangan profesional.

Hermanto mengatakan bahwa partai politik juga punya nilai tawar untuk mendapatkan jatah menteri. Namun, parpol juga harus mampu menawarkan figur baru yang memiliki kemampuan sesuai dengan harapan Jokowi.

Ia berharap partai politik mampu menggali kadernya yang belum muncul di permukaan dan menghadirkan orang-orang baru yang bisa membuat gebrakan, bukan malah sebaliknya, menghadirkan elite parpol yang dikenal memiliki rekam jejak yang kurang baik.

Tekanan politik yang dilakukan parpol pendukung kepada Presiden Jokowi dalam pengisian jabatan menteri selalu ada. Namun penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden sehingga parpol tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh dan hanya bisa sebatas mengusulkan saja.

Siapa pun yang mendapat amanah untuk duduk di kursi menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II diharapkan mampu bekerja secara profesional dan maksimal dalam membawa perubahan Indonesia yang lebih baik sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dari Sabang hingga Merauke.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019