Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengkaji rencana pemanfaatan bangunan RSUD Gambiran I menjadi rumah sakit tipe C sebagai rujukan pelayanan bidang kesehatan, menyusul kini pelayanan kesehatan difokuskan di RSUD Gambiran II Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Minggu, mengemukakan pemkot bersama Sucofindo telah mengkaji dan akhirnya ditemukan bahwa di RSUD Gambiran I Kediri layak didirikan rumah sakit daerah tipe C.
"Saya memberanikan diri meminta kepada Ibu Gubernur untuk membuat kebijakan supaya Kota Kediri diberi rumah sakit. Karena jarak gambiran lama dan gambiran baru tidak ada 10 kilometer, Insya Allah kami diberikan izin," ucapnya.
Diketahui jumlah penduduk Kota Kediri di barat sungai juga cukup besar. Dengan belum adanya pemanfaatan RSUD Gambiran I Kediri, banyak kritik yang masuk, mengingat tidak ada penyangga bidang kesehatan di barat sungai untuk rumah sakit pemerintah.
Mas Abu, sapaan akrabnya, berharap agar yang digagas dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat Kota Kediri yang ada di barat sungai semakin banyak pilihan rumah sakit.
"Kami inginnya secepatnya karena bila disana segera dimanfaatkan, maka ekonomi di daerah sekitar juga tumbuh kembali. Saya juga berterima kasih karena saat ini rumah sakit swasta di barat sungai seperti rumah sakit muhammadiyah, lirboyo, dan ratih juga memberikan pelayanan dan juga bekerjasama dengan BPJS," kata dia.
Ia juga mengungkapkan saat ini pembahasan tentang Raperda tentang APBD perubahan Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda disetujui oleh DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholifi Yunon dan dihadiri oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Sebelum penetapan persetujuan Raperda menjadi Perda terlebih dahulu fraksi-fraksi di DPRD Kota Kediri menyatakan pendapat dan persetujuannya.
Selain itu juga disampaikan beberapa masukan mengenai penataan PKL, pemanfaatan RSUD Gambiran I Kediri, peningkatan kinerja BUMD, serta pembangunan infrastruktur seperti perbaikan trotoar.
Wali Kota mengungkapkan tentang lelang Wakil Direktur RSUD Gambiran Kediri, bahwa lelang tersebut dilakukan agar BUMD dan BLUD berjalan dengan baik dan sesuai dengan ekspektasi.
"Kami mencoba melelang. Memang tidak ada aturan bakunya, tapi kami inginkan semua berjalan sesuai dengan ekspektasi. Sudah anggarkan dan pindahkan dari rumah sakit yang lama, jadi pelayanan harus berjalan dengan baik. Ke depan direkturnya juga akan kami lelang," ujar Mas Abu.
Wali Kota juga terima kasih kepada DPRD Kota Kediri. Proses untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan perubahan APBD TA 2019 telah dilalui bersama, baik pada tingkat komisi-komisi maupun badan anggaran juga telah melakukan pembahasan dengan tim anggaran eksekutif.
Dalam pembahasan tersebut eksekutif dan legislatif telah melakukan beberapa perubahan baik peningkatan PAD maupun efisiensi belanja daerah.
"Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya. Segala saran dan koreksi menjadi bahan penyempurnaan untuk program pemerintah Kota Kediri," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Minggu, mengemukakan pemkot bersama Sucofindo telah mengkaji dan akhirnya ditemukan bahwa di RSUD Gambiran I Kediri layak didirikan rumah sakit daerah tipe C.
"Saya memberanikan diri meminta kepada Ibu Gubernur untuk membuat kebijakan supaya Kota Kediri diberi rumah sakit. Karena jarak gambiran lama dan gambiran baru tidak ada 10 kilometer, Insya Allah kami diberikan izin," ucapnya.
Diketahui jumlah penduduk Kota Kediri di barat sungai juga cukup besar. Dengan belum adanya pemanfaatan RSUD Gambiran I Kediri, banyak kritik yang masuk, mengingat tidak ada penyangga bidang kesehatan di barat sungai untuk rumah sakit pemerintah.
Mas Abu, sapaan akrabnya, berharap agar yang digagas dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat Kota Kediri yang ada di barat sungai semakin banyak pilihan rumah sakit.
"Kami inginnya secepatnya karena bila disana segera dimanfaatkan, maka ekonomi di daerah sekitar juga tumbuh kembali. Saya juga berterima kasih karena saat ini rumah sakit swasta di barat sungai seperti rumah sakit muhammadiyah, lirboyo, dan ratih juga memberikan pelayanan dan juga bekerjasama dengan BPJS," kata dia.
Ia juga mengungkapkan saat ini pembahasan tentang Raperda tentang APBD perubahan Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda disetujui oleh DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholifi Yunon dan dihadiri oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Sebelum penetapan persetujuan Raperda menjadi Perda terlebih dahulu fraksi-fraksi di DPRD Kota Kediri menyatakan pendapat dan persetujuannya.
Selain itu juga disampaikan beberapa masukan mengenai penataan PKL, pemanfaatan RSUD Gambiran I Kediri, peningkatan kinerja BUMD, serta pembangunan infrastruktur seperti perbaikan trotoar.
Wali Kota mengungkapkan tentang lelang Wakil Direktur RSUD Gambiran Kediri, bahwa lelang tersebut dilakukan agar BUMD dan BLUD berjalan dengan baik dan sesuai dengan ekspektasi.
"Kami mencoba melelang. Memang tidak ada aturan bakunya, tapi kami inginkan semua berjalan sesuai dengan ekspektasi. Sudah anggarkan dan pindahkan dari rumah sakit yang lama, jadi pelayanan harus berjalan dengan baik. Ke depan direkturnya juga akan kami lelang," ujar Mas Abu.
Wali Kota juga terima kasih kepada DPRD Kota Kediri. Proses untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan perubahan APBD TA 2019 telah dilalui bersama, baik pada tingkat komisi-komisi maupun badan anggaran juga telah melakukan pembahasan dengan tim anggaran eksekutif.
Dalam pembahasan tersebut eksekutif dan legislatif telah melakukan beberapa perubahan baik peningkatan PAD maupun efisiensi belanja daerah.
"Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya. Segala saran dan koreksi menjadi bahan penyempurnaan untuk program pemerintah Kota Kediri," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019