Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji meminta calon Ketua Badan Pengawas Pemilu Surabaya yang baru pengganti Hadi Margo Sambodo tidak mempunyai catatan buruk terkait dalam penyelenggaraan pemilu.
"Saya tegaskan bahwa ketua Bawaslu yang akan dipilih dalam rapat pleno harus bersih dan punya integritas. Ini agar marwah Bawaslu Surabaya tetap terjaga khususnya menjelang pilkada Surabaya," kata Armudji kepada ANTARA di Surabaya, Senin.
Menurut Armudji, jika ada calon ketua Bawaslu Surabaya yang sudah disanksi berupa peringatan keras terakhir oleh DKPP tetap mencalonkan diri, maka dipastikan Bawaslu tidak punya kredibilitas di mata partai politik dan masyarakat Surabaya.
Putusan DKPP RI dengan Nomor 87-PKE-DKPP/V/2019 menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Hadi Margo Sambodo selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Surabaya sejak dibacakan putusan.
Selain itu menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu IV Muhamamad Agil Akbar selaku anggota Bawaslu Surabaya. Sedangkan sanksi peringatan kepada teradu II Yaqub Baliyya, teradu III Usman dan teradu V Hidayat yang masing-masing sebagai anggota Bawaslu Surabaya.
Tentunya, lanjut Armuji, hal itu akan berbahaya karena berpotensi adanya pelanggaran pada saat pelaksanaan pengawasan di Pilkada Surabaya 2020. "Saya berharap pemilihan ketua Bawaslu mempertimbangkan hal itu. Calon ketua di luar Hadi Margo dan Aqil, bisa dipilih," katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Yaqub Baliyya mengatakan pemilihan Ketua Bawaslu akan digelar dalam rapat pleno pada Senin ini atau Selasa (22/7).
Saat ditanya siapa yang berpeluang menjadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan empat anggota Bawaslu mempunyai peluang yang sama, kecuali Hadi Margo yang sudah mendapat sanksi dari DKPP berupa peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai ketua Bawaslu.
Mengenai anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar yang juga mendapatkan peringatan keras terakhir dari DKPP apakah juga masuk kriteria untuk dipilih jadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan semua masih berpeluang kecuali Hadi Margo.
"Ini yang mau kami konsultasi dulu ke Bawaslu Jatim," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Saya tegaskan bahwa ketua Bawaslu yang akan dipilih dalam rapat pleno harus bersih dan punya integritas. Ini agar marwah Bawaslu Surabaya tetap terjaga khususnya menjelang pilkada Surabaya," kata Armudji kepada ANTARA di Surabaya, Senin.
Menurut Armudji, jika ada calon ketua Bawaslu Surabaya yang sudah disanksi berupa peringatan keras terakhir oleh DKPP tetap mencalonkan diri, maka dipastikan Bawaslu tidak punya kredibilitas di mata partai politik dan masyarakat Surabaya.
Putusan DKPP RI dengan Nomor 87-PKE-DKPP/V/2019 menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Hadi Margo Sambodo selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Surabaya sejak dibacakan putusan.
Selain itu menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu IV Muhamamad Agil Akbar selaku anggota Bawaslu Surabaya. Sedangkan sanksi peringatan kepada teradu II Yaqub Baliyya, teradu III Usman dan teradu V Hidayat yang masing-masing sebagai anggota Bawaslu Surabaya.
Tentunya, lanjut Armuji, hal itu akan berbahaya karena berpotensi adanya pelanggaran pada saat pelaksanaan pengawasan di Pilkada Surabaya 2020. "Saya berharap pemilihan ketua Bawaslu mempertimbangkan hal itu. Calon ketua di luar Hadi Margo dan Aqil, bisa dipilih," katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Yaqub Baliyya mengatakan pemilihan Ketua Bawaslu akan digelar dalam rapat pleno pada Senin ini atau Selasa (22/7).
Saat ditanya siapa yang berpeluang menjadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan empat anggota Bawaslu mempunyai peluang yang sama, kecuali Hadi Margo yang sudah mendapat sanksi dari DKPP berupa peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai ketua Bawaslu.
Mengenai anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar yang juga mendapatkan peringatan keras terakhir dari DKPP apakah juga masuk kriteria untuk dipilih jadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan semua masih berpeluang kecuali Hadi Margo.
"Ini yang mau kami konsultasi dulu ke Bawaslu Jatim," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019